Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang, Dua Penjaga Utama Dikurung 21 Hari dan Dimutasi

Kedua anggota penjaga utama dikurung di tempat khusus selama 21 hari dan mutasi bersifat demosi terkait kaburnya 30 tahanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang, Dua Penjaga Utama Dikurung 21 Hari dan Dimutasi
Istimewa
Seorang petugas saat dimintai keterangan terkait kaburnya 30 tahanan narkoba Polresta Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi masih mengejar 12 tahanan narkoba Polresta Palembang yang kabur pada Minggu (5/5/2019) lalu.

Penyelidikan juga dilakukan kepada dua penjaga utama pintu tahanan yakni Aiptu S dan Brigadir A.

Keduanya menjalani Sidang Disiplin yang digelar Unit Penyelidikan Penerapan Penindakan Disiplin (P3D) Provost di gedung Utama Polresta Palembang, Rabu (15/5/2019).

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Palembang, AKBP Prasetyo Purboyo, diputuskan kedua anggota penjaga utama ini dikurung di tempat khusus selama 21 hari dan mutasi bersifat demosi.

Saat dikonfirmasi, AKBP Prasetyo membenarkan pihaknya telah melakukan sidang terhadap kedua penjaga utama tahanan.

Salah satu tahanan Polresta Pelembang yang kabur dan belum tertangkap.
Salah satu tahanan Polresta Pelembang yang kabur dan belum tertangkap. (Repro)

"Benar telah dilakukan sidang disiplin untuk kedua anggota tersebut," ujarnya singkat, Jumat (17/5/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua petugas tersebut juga akan segera dipindah tugaskan.

Berita Rekomendasi

"Untuk saat ini masih menjalani hukuman yakni ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari dan selanjutnya akan dipindah tugaskan," ungkapnya.

Baca: Hairul Anas Ciptakan Robot IT Pemantau Situng KPU, Mahfud MD Akui Keponakannya Itu Memang Cerdas

Sementara Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Achmad Akbar saat ditemui di ruangannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila melihat yang bersangkutan.

Ia pun memperingatkan kepada 12 tahanan, apabila petugas akan terus melakukan pengejaran serta data infomasi telah disebar luaskan.

"Seluruh data sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri, artinya akan ada penyebarluasan data se-Indonesia. Mudah-mudahan keberadaan ke 12 tahanan ini akan terdekteksi dimanapun berada," tegasnya.

Delapan tahanan kabur yang berhasil diamankan Polresta Palembang. TRIBUNSUMSEL.COM/ LUSI
Delapan tahanan kabur yang berhasil diamankan Polresta Palembang. TRIBUNSUMSEL.COM/ LUSI (Tribun Sumsel/Lusi Faradila)

Adapun ke 12 tahanan tersebut adalah:

1. Boy Budiono Bin Hasan
2. Muryadi Bin Madir Sopan
3. Achamd Kastoni Bin Muraji
4. Rizal Azhar Bin Aguscik
5. Agus Saputra Bin Amin
6. Afis Alias David Karsidi Bin Yusuf
7. Syahril Bin Abdul Roni
8. Febriansyah Bin Muhammad Zen
9. Kgs M Ridwan Bin Abas Basri
10. Samsul Badri Saputra Bin Susri
11. M Komri Bin Makci
12. Komaini Bin Notong

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 30 Tahanan Polresta Palembang Kabur, 2 Penjaga Tahanan Dikurung 21 Hari dan Pindah Tugas

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas