Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Mutilasi di Malang, Sugeng, Bisa Lepas dari Jerat Hukum, Begini Alasan Polisi

Bukan Pembunuh, Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Bisa Lepas dari Hukuman, Ini Alasan Polisi

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
zoom-in Pelaku Mutilasi di Malang, Sugeng, Bisa Lepas dari Jerat Hukum, Begini Alasan Polisi
Polres Malang Kota / SURYAMALANG Hayu Yudha Prabowo
Meski memutilasi, Sugeng terbukti bukan pembunuh wanita di Pasar Besar Malang. Ini penyebab kematian korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Sugeng tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap mayat mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar Malang.

Dia hanya terbukti melakukan tindak mutilasi setelah korban meninggal dunia.

Tetapi Sugeng bisa saja lepas dari jeratan hukum bila terbukti mengalami gangguan jiwa.

Begini penjelasan polisi terkait kejiwaan Sugeng dalam kasus mutilasi di Malang!

 Sebelum Dimutilasi Sugeng, Ini Penyakit yang Menyebabkan Korban Mutilasi di Malang Meninggal Dunia

 Ada yang Aneh di Tempat Tidur Sugeng Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang, Warga Beberkan Cerita Seram

Penyebab kematian wanita korban mutilasi di Pasar Besar Malang akhirnya terungkap.

Korban mengalami sakit hingga meninggal dunia sebelum dimutilasi pelaku, Sugeng.

Kamid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan hasil forensik.

BERITA REKOMENDASI

Barung menegaskan mayat yang ditemukan di Pasar BesarMalang bukanlah korban pembunuhan.

Pelaku hanya memotong tubuh korban setelah meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya===>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas