Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Mutilasi di Malang, Sugeng, Bisa Lepas dari Jerat Hukum, Begini Alasan Polisi

Bukan Pembunuh, Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Bisa Lepas dari Hukuman, Ini Alasan Polisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
zoom-in Pelaku Mutilasi di Malang, Sugeng, Bisa Lepas dari Jerat Hukum, Begini Alasan Polisi
Polres Malang Kota / SURYAMALANG Hayu Yudha Prabowo
Meski memutilasi, Sugeng terbukti bukan pembunuh wanita di Pasar Besar Malang. Ini penyebab kematian korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Sugeng tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap mayat mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar Malang.

Dia hanya terbukti melakukan tindak mutilasi setelah korban meninggal dunia.

Tetapi Sugeng bisa saja lepas dari jeratan hukum bila terbukti mengalami gangguan jiwa.

Begini penjelasan polisi terkait kejiwaan Sugeng dalam kasus mutilasi di Malang!

 Sebelum Dimutilasi Sugeng, Ini Penyakit yang Menyebabkan Korban Mutilasi di Malang Meninggal Dunia

 Ada yang Aneh di Tempat Tidur Sugeng Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang, Warga Beberkan Cerita Seram

Penyebab kematian wanita korban mutilasi di Pasar Besar Malang akhirnya terungkap.

Korban mengalami sakit hingga meninggal dunia sebelum dimutilasi pelaku, Sugeng.

Kamid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan hasil forensik.

Rekomendasi Untuk Anda

Barung menegaskan mayat yang ditemukan di Pasar BesarMalang bukanlah korban pembunuhan.

Pelaku hanya memotong tubuh korban setelah meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya===>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas