Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aset Puluhan Miliar Milik Suami Istri Bandar Narkoba di Sidrap Diduga Hasil Pencucian Uang

Pasangan suami istri di Sidenreng Rappang jadi bandar narkoba. Punya aset puluhan miliar diduga hasil pencucian uang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah

TRIBUNNEWS.COM, PANGKAJENE - Asal muasal kekayaan pasangan suami-istri dari Sidenreng Rappang (Sidrap), Haji Agus (34) dan Hajjah Sutra (25) mulai terungkap.

Haji Agus dan Hajjah Sutra ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar Narkoba di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penangkapan pasangan suami istri ini menjadi perhatian warga.

Sebagian asetnya kini ada di kantor polisi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan Haji Agus dan Hajjah Sutra.

Bandar narkoba asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ternyata punya aset puluhan miliar dalam bentuk kendaraan bermotor dan properti.

Aset tersebut diduga kuat merupakan hasil pencucian uang (money laundering) dari bisnis barang haram.

Rekomendasi Untuk Anda

Aset properti sebagian digunakan untuk menjalankan usaha lain.

Sementara, aset kendaraan bermotor berupa mobil mewah merek Honda, Minicooper, dan Lexus.

Sebelumnya, pada Kamis (16/5/2019) siang, tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah pasangan suami-istri bandar narkoba H Agus Sulo (34) dan Sutra (25), di Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas