Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda NU Kota Bandung Tolak Mobilisasi Massa 22 Mei

Sejumlah organisasi keagamaan gencar menyatakan penolakan terhadap mobilisasi massa pada 22 Mei yang menilai Pemilu 2019 disertai kecurangan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemuda NU Kota Bandung Tolak Mobilisasi Massa 22 Mei
TRIBUNNEWS.COM/IST
Merebaknya isu people power, direspon oleh para ulama, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren hingga tokoh seni dan budayawan di Kabupaten Ciamis yang menolak People Power, Selasa (14/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/IST 

Ketua MUI Jabar, KH Rachmat Syafei menjelaskan, pertemuan tersebut digelar untuk mengingatkan masyarakat Jabar menyikapi situasi yang berkembang pascapilpres dan pileg, yang menurut dia, banyak pernyataan tidak sesuai dengan bukti maupun ajakan untuk people power.

"Itu (ajakan people power) jangan diikuti dan itu hanya menggiring masyarakat untuk terbawa arus. Karena people power dalam sistem kenegaraan, itu mengganggu pemerintahan yang sah, bisa mengarah pada bughat, dalam fikih artinya memberontak," ujar Rahmat Syafei.

Baca: Cerita Megan Lovelady yang Sempat Diusir Sang Ibu Ketika Tahu Berbeda Keyakinan (Bagian III)

Kata dia, people power bisa mengarah ke tindakan inkonstitusional. Pertemuan itu juga untuk memberi arahan pada tokoh agama di setiap kota kabupaten di Jabar yang tergabung di MUI, agar mereka mengajak umat supaya tidak ikut-ikutan memprovokasi dan ikut dalam gerakan people power.

"Dalam istilah kenegaraan, itu (people power) disebut makar, ada niat untuk mengganggu keabsahan pemerintahan sendiri," ujarnya.

Menurutnya, bisa saja MUI mengelurkan fatwa haram terhadap gerakan people power karena termasuk inkonstitusional dan termasuk bugot.

"Artinya people power bisa dikenai fatwa haram karena dalam fiqih masuk kategori bughat yang artinya menggulingkan pemerintahan yang sah. Bugot itu dilarang, haram dan harus diperangi," ujarnya.‎(men)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas