Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Manggarai Diserahkan ke JPU Untuk Proses Sidang

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Manggarai Diserahkan ke JPU Untuk Proses Sidang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Manggarai Diserahkan ke JPU Untuk Proses Sidang
POS-KUPANG.COM/ Aris Ninu
Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi dana desa di Desa Salama, Kecamatan Reok, Manggarai di Rutan Ruteng. 

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Manggarai Diserahkan ke JPU Untuk Proses Sidang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan korupsi dana desa di Desa Salama, Kecamatan Reok, Manggarai telah memasukki tahapan penuntutan.

Yang mana jaksa penyidik melakukan penyerahan dua tersangka korupsi dana desa masing-masing tersangka A dan tersangka SJT kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Penyerahan dua tersangka yang terlibat dalam penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pada Desa Salama Kecamatan Reok Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 lengkap dengan barang bukti.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas