Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Relawan Prabowo-Sandi Aceh Jadi Tersangka, Terkait Kasus Ini

Don Muzakir diperiksa karena video bernada hasutan yang diunggah oleh yang bersangkutan ke media sosial seperti Youtube dan Instagram

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ketua Relawan Prabowo-Sandi Aceh Jadi Tersangka, Terkait Kasus Ini
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Relawan Prabowo Presiden (RPP) Aceh, Don Muzakir, saat mendampingi Cawapres Nomor Urut 02, Sandiaga Uno yang mengunjungi Aceh, Selasa (20/11/2018) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Don Muzakir, Ketua atau Koordinator Relawan Prabowo-Sandi Aceh ditetapkan sebagai tersangka terkait video hasutan yang diunggahnya beberapa waktu lalu.

Dia ditetapkan tersangka oleh Polda Aceh dan ditahan di Mapolda setempat.

"Sempat penanganan awal di polresta di bawah intel, kita lakukan pemeriksaan. Lalu kemarin setelah diperiksa langsung dibawa ke Mapolda Aceh di bawah Dit Reskrimum," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Rabu (22/5/2019).

Baca: Terancam Hukuman Mati, Ini Bunyi Surat yang Ditulis Tersangka Buat Jokowi

Trisno mengatakan, Don Muzakir diperiksa karena video bernada hasutan yang diunggah oleh yang bersangkutan ke media sosial seperti Youtube dan Instagram. 

"Dalam video itu hasutan untuk melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keonaran. Makanya diperiksa dan langsung diamanakan ke Polda Aceh," kata Kombes Trisno.

Baca: Polres Jakbar Kerja Sama dengan Polda Aceh Gagalkan Pengiriman 30 Kg Paket Ganja Dalam Bungkus Kopi

Seperti diberitakan sebelumnya, Don Muzakir sempat diperiksa polisi jajaran Polresta Banda Aceh terkait sebuah video yang diunggahnya ke media sosial.

Berita Rekomendasi

Dalam video itu dia mengajak massa di Aceh dan provinsi lain untuk menggelar aksi ke Jakarta, berkaitan dengan hasil Pemilu 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas