Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Memburu Pembuat Pesan Teror Bom yang Disebar oleh Guru SMA Digarut

Polisi juga sedang memburu pembuat pesan hoaks yang disebarkan guru tersebut.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Memburu Pembuat Pesan Teror Bom yang Disebar oleh Guru SMA Digarut
Tribunjabar/Firman Wijaksana
AS, pelaku penyebar hoaks memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Guru SMA berinisial AS (54) di Kabupaten Garut masih terus menjalani pemeriksaan. Disamping itu, polisi juga sedang memburu pembuat pesan hoaks yang disebarkan guru tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan, pihaknya tengah menyelidiki pembuat pesan teror bom pada aksi 22 Mei. AS akan diperiksa sekama 7x24 jam.

"Kami punya waktu satu pekan untuk periksa pelaku ini. Soalnya pelaku dijerat pasal terorisme, jadi ada waktu sepekan untuk periksa," ucap Budi di Bakorwil, Jalan Ahmad Yani, Rabu (22/5/2019).

Menurut Budi, pesan yang disampaikan AS sudah mengancam keamanan. Pihaknya masih mendalami motif AS menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya itu.

"Makanya dijerat pasal terorisme karena isi pesannya sudah mengancam. Tujuannya juga terus kami gali," ujarnya.

Pembuat awal pesan teror itu, tambahnya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun butuh proses untuk mencari jejak digital si pembuat pesan.

Berita Rekomendasi

"Mohon waktu, masih kami telusuri (pembuat pesan). Harus dicari motifnya apa sampai membuat pesan itu," ucapnya.

AS diancam UU terorisme dan UU ITE setelah menyebarkan pesan teror bom ke beberapa grup whatsapp dan kontak pribadi.

Guru PNS itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Buru Pembuat Pesan Teror Bom dan Guru Berinisial AS Masih Terus Jalani Pemeriksaan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas