Hasil Visum Kasus Dugaan Kekerasan oleh Kepsek di Klungkung, Ada Luka di Bibir Siswi
Satreskrim Polres Klungkung telah menerima hasil visum terhadap NKP (19), siswi yang diduga mengalami kekerasan fisik oleh kepala sekolahnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Satreskrim Polres Klungkung telah menerima hasil visum terhadap NKP (19), siswi yang diduga mengalami kekerasan fisik oleh kepala sekolahnya, I Gusti Made Subrata.
Namun polisi menyebutkan, hasil visum yang diterima kepolisian belum sinkron dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
"Kami sudah lakukan gelar perkara secara intern, dan memang hasil visum ternyata belum sinkron dengan keterangan saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, Rabu (22/5/2019).
Dari hasil visum itu, memang diketahui ada luka di bibir dari NKP.
Namun belum dipastikan, penyebab luka itu apakah karena pukulan, ataupun yang lainnya.
"Kami masih perlu membuktikan, bagaimana luka itu bisa terjadi, siapa melihat, dan apa benar itu ada. Ini perlu penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Mirza Gunawan.
Dalam waktu dekat, AKP Mirza Gunawan juga berencana akan meminta keterangan dokter yang memeriksa ANKP saat pengambilan visum.
Baca: Rumah Kosong bak Istana di Garut Dijual Rp 9 Miliar di Facebook, Misteri Bangunan Akhirnya Terkuak!
Jika belum juga ada keterangan saksi yang menguatkan, langkah ke depannya akan dilakukan rekonstruksi di TKP yang melibatkan pelapor, terlapor, dan saksi-saksi yang berada di TKP.
"Kami akan cari bukti pendukung, sehingga hasil visum ini bisa cocok dan menerangkan ada atau tidaknya kekerasan fisik itu," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian terus memproses kasus dugaan kekerasan yang dialami siswi SMA Saraswati Klungkung, NKP (19), oleh kepala sekolahnya I Gusti Made Subrata.
Pihak kepolisian pun telah mengecek CCTV di TKP, dan dalam rekamam tersebut kepolisian mengakui jika ada aksi penjambakan yang dilakukan Kepsek Gusti Made Subrata kepada NKP.
Selain memeriksa pelapor NKP, kepolisian juga telah memeriksa terlapor, I Gusti Made Subrata, dua guru di SMA Saraswati yang dianggap mengetahui kasus dugaan kekerasan di sekolah tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Hasil Visum dan Keterangan Saksi Tidak Sinkron, Kasus Dugaan Kekerasan oleh Kepsek di Klungkung