Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Kabur dari Rutan Siak Ditangkap Saat Menumpang Mobil Travel

Polres Pelalawan berhasil meringkus seorang tahanan yang melarikan dari dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Siak pascakerusuhan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Napi Kabur dari Rutan Siak Ditangkap Saat Menumpang Mobil Travel
Tribn Pekanbaru/Mayonal Putra
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meninjau kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak yang sudah hancur akibat kerusuhan, Senin (13/5/2019) siang. Ia didampingi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Bupati Siak Alfedri, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Riau M Diah, Kapolres Siak AKBP Ahmad David dan Kepala Rutan Kelas IIB Siak Gatot Suariyoko. TRIBUN PEKANBARU/MAYONAL PUTRA 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan berhasil meringkus seorang tahanan yang melarikan dari dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Siak pascakerusuhan dua pekan lalu, Kamis (23/5/2019), di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Narapidana yang ditangkap kembali itu bernama Bayu Saputra alias Bayu yang tinggal di Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Bayu diringkus di Jalan Poros RAPP Kilometer 12 Kecamatan Pangkalan Kerinci sekitar pukul 11.00 WIB.

"Napi yang kabur dari Rutan Siak itu ditangkap saat menumpang mobil travel. Langsung diringkus polisi saat di jalan," terang Paur Huma Polres Pelalawan, Ipda L Sitanggang kepada tribunpelalawan.com, Kamis (23/5/2019).

Sebanyak 79 orang Napi dan tahanan pindahan dari Rutan Siak pasca terjadi kerusuhan, tiba di Rutan Klas II B Pekanbaru, Sabtu (11/5/2019) malam. TRIBUN PEKANBARU/RIZY ARMANDA
Sebanyak 79 orang Napi dan tahanan pindahan dari Rutan Siak pasca terjadi kerusuhan, tiba di Rutan Klas II B Pekanbaru, Sabtu (11/5/2019) malam. TRIBUN PEKANBARU/RIZY ARMANDA (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Bayu yang kabur dari Rutan Kela II B Siak Sri Indrapura itu terlibat dalam kasus tindak pidana Narkotika.

Awalnya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada narapidana yang melarikan diri dari Rutan Siak berangkat dari Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.

Setelah mendapat informasi lengkap, tim Opsnal yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Romi Irwansyah langsung melakukan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Sekitar jam 11.00 WIB kendaraan yang ditumpangi Bayu melintas dan dicegat petugas.

Napi Rutan Siak Tertangkap Setelah 2 Minggu Kabur
Seorang Napi yang kabur dari Rutan Siak bernama Bayu Saputra berhasil ditangkap kembali oleh Satres Narkoba Polres Pelalawan, Kamis (23/5/2019) pagi sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pelaku sempat berupaya kabur lagi, tapi langsung diamankan anggota dan dibawa ke Mapolres," tambah Sitanggang.

Sembari mengamankan Bayu di markas, Polres Pelalawan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak Untuk proses serah terima dan pelimpahan narapidana tersebut.   

Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Napi Kabur dari Rutan Siak Ditangkap Polres Pelalawan Riau, Ini Identitasnya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas