Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Honorer di Pelalawan Riau Tak Dapat THR 2019

Devitson menjelaskan, dari sisi aturan juga tidak ada amanat yang mewajibkan Pemda membayar THR bagai honorer.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pegawai Honorer di Pelalawan Riau Tak Dapat THR 2019
Tribun Pelalawan/Johannes Wowor Tanjung
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Sabaruddin. TRIBUN PEKANBARU/JOHANES TANJUNG 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019 untuk bisa merealisasikannya.

Jika THR bagi PNS tinggal menunggu legalitas pembayarannya, lantas bagaimana nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau kerap disebut pegawai honorer.

BPKAD Pelalawan memastikan jika honorer tidak mendapatkan tunjangan keagamaan itu tahun ini, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau honorer memang ngak ada (THR). Sama tahun-tahun sebelumnya juga memang tidak masuk ke anggaran," ungkap Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin kepada tribunpelalawan.com, Kamis (23/5/2019).

Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Sabaruddin. TRIBUN PEKANBARU/JOHANES TANJUNG
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Sabaruddin. TRIBUN PEKANBARU/JOHANES TANJUNG (Tribun Pelalawan/Johannes Wowor Tanjung)

Devitson menjelaskan, dari sisi aturan juga tidak ada amanat yang mewajibkan Pemda membayar THR bagai honorer.

Baca: Remaja 17 Tahun Meninggal, Keluarga Sempat Melarang Saat Rizky Bilang Ingin Jihad di Petamburan

Demikian juga dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang diterbitkan mengenai teknis pembayaran THR, tak ada poin yang menyinggung nasib pegawai honor.

Pada APBD Pelalawan, gaji pegawai honor yang dianggarkan hanya 12 kali dalam satu tahun atau satu kali dalam sebulum.

Berita Rekomendasi

Sama sekali tidak ada gaji ke-13 bahkan gaji ke-13 sama seperti PNS.

"Yang diatur dalam PP hanya yang PNS saja, pegawai honor tidak ada. Kita proses cuma PNS sekarang," tandasnya. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pegawai Honor Pelalawan Riau Dipastikan Tidak Dapat THR 2019, Tidak Masuk Anggaran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas