Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kenalan di Facebook, Janjian Bertemu, Siswi SMA Ini Malah Dicabuli

Setelah melakukan chatting korban yang berkesempatan berlibur di Kota Kupang akhirnya dapat bertemu pelaku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kenalan di Facebook, Janjian Bertemu, Siswi SMA Ini Malah Dicabuli
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Kupang, Kamis (23/5/2019).

Kali ini, menimpa seorang siswi yang duduk di bangku SMA kelas XI berinisial MT (16).

Korban dicabuli sebanyak empat kali oleh pelaku bernama Rio, dihutan yang berada di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM pada Kamis (23/5/2019) sore.

Dijelaskannya, korban merupakan siswa dari luar Kota Kupang yang sedang berlibur.

Baca: Mahakamah Konstitusi Terima 257 Berkas Permohonan Gugatan Pemilu Legislatif 2019

Baca: Sosok Menantu Baru Aktris Lidya Kandou Ini Curi Perhatian karena Kesederhanaannya, Jauh dari Glamour

Baca: Zodiak Hari Ini: 6 Zodiak paling Overthinking pada Hal-hal Kecil, Aquarius Tak Bisa Santai

Baca: FIFA Konfirmasi Indonesia Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021

Korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook.

Setelah melakukan chatting korban yang berkesempatan berlibur di Kota Kupang akhirnya dapat bertemu pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

Korban dan pelaku melalui aplikasi Facebook saling berkomunikasi dan sepakat untuk bertemu.

Pelaku pun menyambangi korban di rumahnya dan mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motornya pada 16 Maret 2019 malam lalu.

Seusai berjalan-jalan, pelaku mencabuli korban di suatu hutan yang berada di Kota Kupang.

Pencabulan ini dilakukan sebanyak empat kali dalam waktu yang berbeda-beda.

Baca: 10 Ribu Korban Bencana Lombok, Palu Terima Donasi Pelanggan Indomaret Kerjasama NU Care-LAZISNU

Baca: Amien Rais Pamer Buku Jokowi People Power: Saya Membawa Buku People Power

Baca: Nenek berusia 102 tahun jadi tersangka kasus pembunuhan di panti jompo di Prancis

Pencabulan terakhir dilakukan pada tanggal 2 April 2019 lalu.

"Korban baru datang di Kota Kupang.

Dia tidak tahu hutan itu di daerah mana.

Laki-laki itu membawa korban pada malam hari," kata Bripka Bregitha.

Orangtua korban pun menaruh curiga karena anak perempuannya sering dijemput laki-laki yang baru dikenalnya dan pulang tengah malam.

Setelah dipaksa, korban pun mengaku telah dicabuli pelaku dihutan yang tidak diketahui terletak di daerah mana.

"Karena pulang larut malam, orangtua korban curiga dan tanya korban, lalu akhirnya korban mengaku," ujarnya.

Menurut keterangan korban, lanjut Bripka Bregitha, korban dan pelaku baru saling mengenal dan tidak memiliki hubungan pacaran.

"Korban kenalan dari Facebook. Dia hanya tahu nama akun Facebook pelaku yakni 'Rio' saja. Korban hanya tahu nama itu," pungkasnya.

Karena tidak terima, orangtua korban lalu mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan kasus tersebut.

Kasus ini pun telah dilidik oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi.

Pihak penyidik pun telah memeriksa korban dan orangtuanya sebagai saksi.

Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kasus pencabulan tersebut. 

Penyidik Akan Limpahkan Berkas 

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Kupang Kota akan melimpahkan berkas perkara tahap satu berkas dugaan pencabulan seorang pelajar di Kota Kupangberinisial JS.

Pelaku berinisial JK (35) merupakan pacar korban yang sebelumnya dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kupang Kota di wilayah Tenau, Kota Kupang pada Senin (15/4/2019) lalu.

Pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kupang akan dilakukan pada Selasa (21/5/2019).

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM pada Senin (20/5/2019) sore.

Selanjutnya, pihaknya akan menunggu petunjuk dari jaksa untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Baca: Hakim Australia Peringatkan Dampak Mereka Yang Terpapar Pornografi Sejak Belia

Baca: Kasus Demam Berdarah di Queensland Tengah Memicu Peringatan Wabah

Baca: Polisi Tuduh Perusuh 21-22 Mei Sebagai Pendukung ISIS dan Preman Bayaran

Diberitakan sebelumnya, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kupang Kota membekuk pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Pelaku pencabulan tersebut berinisial JK (35) dibekuk di wilayah Tenau Kupang pada Senin (15/4/2019).

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM pada Selasa (16/4/2019).

Pelaku dilaporkan pada Januari 2018 lalu karena melakukan pencabulan terhadap JS (18) yang saat itu masih berumur 17 tahun dan berstatus pelajar.

Menurut keterangan korban, keduanya merupakan pasangan kekasih.

Akibat perbuatan pelaku, korban JS hamil dan telah melahirkan anaknya.

Kasus tersebut sementara didalami oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Pasalnya, korban juga mengaku telah 'dijual' oleh pelaku untuk melayani pria lain untuk mendapatkan sejumlah uang.

Sementara itu, pelaku usai dibekuk dan diambil keterangannya mengaku, saat menjalin hubungan pacaran, korban JS yang meminta dirinya untuk diperkenalkan dengan pria lain dan berhubungan badan untuk mendapatkan sejumlah uang.

"Kalau laporan awal itu pencabulan setubuh. Hanya kami masih pengembangan karena menurut korban, pacarnya jual kepada orang lain. Hanya dari hasil pemeriksaan pelaku, pacarnya (korban) yang minta dia (pelaku) untuk cari laki-laki lain karena dia lagi butuh uang." paparnya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban.

Namun, tidak memastikan bahwa anak yang telah dilahirkan itu adalah darah dagingnya.

"Dia (pelaku) mengakui pencabulan persetubuhan yang dilakukannya.

Baca: Istrinya yang Bule Cantik Itu Tak Kunjung Pulang dan Tutup IGnya, Ini Pembelaan Nur Khamid

Baca: Sosok Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap, Menoleh saat Nama Dipanggil

Namun tidak memastikan anak yang dikandung korban karena selain dirinya, pelaku mengaku ada laki-laki yang berhubungan badan dengan korban," ungkapnya.

Namun, korban mengaku telah mengandung anak dari pelaku saat berpacaran.

Selain itu, diketahui pelaku saat ini juga telah memiliki istri dan anak.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan ditahan di Mapolres Kupang Kota.

"Kami masih mendalami kasus ini, apakah ini cuma kasus cabul setubuh atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kami belum bisa pastikan, dalam proses penyidikan nanti akan dibuktikan," ujarnya.

"Kemarin kan baru periksa pelaku, nanti kan ada saksi-saksi yang dihadirkan oleh pelaku juga. Semua keterangan saksi dan korban akan kami gelarkan," tambahnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berdalih Buang Nasib Sial Dukun Palsu di Garut Cabuli 20 Anak di Bawah Umur, Ini Akibatnya

Sebanyak 20 orang gadis di bawah umur diduga jadi korban aksi cabul dari RGS (26) yang mengaku sebagai dukun. Perbuatan RGS terungkap setelah orangtua salah satu korban melaporkan aksinya pada apara kepolisian.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Garut, Rabu (15/5/2019) menyampaikan, pelaku memperdaya korban dengan aksi dukun-dukunan.

Para korban disebut akan mengalami nasib buruk hingga pelaku menawarkan solusinya yaitu dengan cara mulai dari berhubungan badan hingga hanya disentuh pelaku.

"Ada dua ritual yang ditawarkan yang disebut pelaku yaitu kias dan pangsal, ritual ini disebutnya untuk menghindari nasib sial," kata Budi.

Budi memastikan, pelaku bukanlah seorang dukun, apalagi seorang guru mengaji.

Sehari-harinya, bujangan tersebut bekerja serabutan di kampungnya.

RGS, sang pelaku, saat ditanya wartawan mengakui ada 20 korban gadis dibawah umur yang telah diperdayanya.

Dari jumlah tersebut, delapan diantaranya diajak berhubungan badan.

RGS mengaku, selain anak-anak perempuan di kampungnya, dirinya juga mencari korban lewat media sosial Facebook, dengan cara menjadi teman curhat. Aksi ini, menurut RGS telah dilakukannya selama kurang lebih satu tahun.

Dirinya, melakukan ritual palsu kepada para korban mulai di rumahnya hingga tempat-tempat lainnya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari yang hadir dalam jumpa pers menyampaikan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban dan keluarganya. Pendampingan diberikan sementara proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Seperti biasa kita siapkan tim psikolog, karena jumlah korbannya banyak dan orangtuanya juga perlu dampingan, mereka pasti juga tertekan dengan masalah anaknya," katanya.

Diah menyesali apa yang menimpa para korban diusianya yang masih muda. (Kompas.com/Ari Maulana Karang/Gecio Viana)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kronologi Lengkap Siswi SMA di Kupang NTT Diperkosa 4 Kali di Hutan Padahal Baru Kenalan di Facebook

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas