Ketua Guru Besar UGM: Status Guru Besar Amien Rais Sudah Tidak Berlaku Lagi
"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro.
Editor: Rachmat Hidayat
![Ketua Guru Besar UGM: Status Guru Besar Amien Rais Sudah Tidak Berlaku Lagi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/amien-rais-bersaksi-dalam-sidang-ratna-sarumpaet_20190404_190354.jpg)
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Ketua Gurus Besar UGM Profesor Koentjoro mengatakan bahwa status Guru Besar yang disandangkan pada politikus senior Amien Rais sudah tidak berlaku lagi. Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.
"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro.
Baca: Amien Rais: Saya Nangis tapi Marah, Kapolri Harus Tanggung Jawab
Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM Panut Mulyono. Menurutnya, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM. Secara struktur organisasi pun tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.
Itu sebabnya, Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.
Baca: Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Amien Rais Jumat 24 Mei
Dosen FISIPOL UGM Mochtar Masoed turut menegaskan bahwa Amien Rais adalah warga bebas. Sebab pihak UGM menyatakan menjunjung tinggi nilai kebebasan seseorang. Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat.
"Siapa pun juga tidak bisa mengendalikan pikiran seseorang," kata Mochtar.
Baca: Pemuda Mahasiswa Jabar Minta Polisi Tangkap Amien Rais
Menurut situs resmi Keluarga Alumni FISIPOL UGM (Kafispol Gama), Amien Rais diketahui memang memiliki gelar Guru Besar UGM di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Amien Rais juga diketahui merupakan lulusan jurusan Hubungan Internasional angkatan 1962.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.