Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi OKI Ciduk 3 Pengedar Narkoba, Sang Bandar Berhasil Kabur

Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), menangkap tiga pria diduga terlibat penyalagunaan narkoba jenis pil ekstasi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi OKI Ciduk 3 Pengedar Narkoba, Sang Bandar Berhasil Kabur
Istimewa
Ekstasi dari jaringan Pangkalan Lampam OKI. 

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), menangkap tiga pria diduga terlibat penyalagunaan narkoba jenis pil ekstasi.

Ketiganya yakni berinisial Bu (39), Ka (32) dan Sur (33). Ketiganya diketahui sama-sama warga Desa Perigi Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra, S.Ik., SH.,MH didampingi melalui Paur Subbag Humas Polres OKI, Ipda Muhammad Nizar, Jumat (24/5) membenarkan penangkapan tersebut.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Penanggoan Duren. Kec Tulung Selapan. Kab OKI.

Baca: Balikkan Prediksi, Anak Petani Ini Raih Suara Terbanyak dari PPP pada Pileg 2019

Baca: 4 Hal yang Harus Dilakukan dan Dihindari Setelah Keramas, Jangan Menyisir Rambut!

Baca: Dua Hari Survei Tower Operator Seluler dengan Berjalan Kaki, 11 Petugas Belum Kembali

Baca: Bahagianya Aleta Molly Bisa Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim

Baca: Empat ASN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks, Pemprov Bekasi Serahkan Sepenuhnya ke Polisi

Kronologis penangkapan ke 3 tersangka tersebut kata Ipda M Nizar bermula dari anggota Sat Narkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa ada bandar narkoba di wilayah Desa Penanggoan Duren.

Mendapat informasi tersebut lalu anggota Satnarkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Kemudian pada Selasa 21 Mei 2019, sekira jam 14.30 Wib bertempat di Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan Kab OKI berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang mengaku berinisial Bu, Ka dan Su di rumah seorang yang diduga bandar.

Berita Rekomendasi

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota narkoba ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi lalu untuk diduga bandar narkoba berhasil melarikan diri pada saat penggrebekan.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan, barang bukti 1 (satu) bungkus plastik warna merah muda berisi 8 (delapan) bungkus plastik bening berisi pil ekstasi warna hijau sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) butir dengan berat kurang lebih 23 ,40 gram dan tiga buah handphone.(Retno Wirawijaya)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Polisi Grebek Jaringan Narkoba Pangkalan Lampam OKI, 3 Ditangkap Tapi Bandar Berhasil Kabur

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas