Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktor Utama Pembakar Polsek Tambelangan Rancang 30 Bom Molotov dan Kerahkan 70 Orang

Dari kelimanya, ungkap Luki, pelaku yang bernama Abdul Kodir, merupakan aktor intelektual aksi pembakaran tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aktor Utama Pembakar Polsek Tambelangan Rancang 30 Bom Molotov dan Kerahkan 70 Orang
Luhur Pambudi/Tribun Madura
Lima pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, saat digelandang Anggota Reskrimum Polda Jatim, Senin (27/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim menetapkan lima tersangka dalam insiden pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Kamis (23/5/2019).

Lima pelaku itu bernama Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).

"Sampai tadi malam kami amankan 6 orang. Lima orang kami pastikan ditahan dan seorang lagi masih kami dalami lagi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).

Dari kelimanya, ungkap Luki, pelaku yang bernama Abdul Kodir, merupakan aktor intelektual aksi pembakaran tersebut.

Baca: Tips Mudik Lebaran Nyaman dan Aman dengan Sepeda Motor

Baca: Puasa Ampuh Tingkatkan Kesahatan, Pelayanan Pasien BPJS Menurun Saat Ramadan

Baca: Jokowi: Pengusaha Harus Mampu Hadirkan Sentra Ekonomi Baru

Baca: Polsek Pemalang Tangkap Pocong Jadi-jadian yang Resahkan Warga, Inilah Penampakannya

Baca: 2 WN Thailand Selundupkan Sabu 1 Kg ke Bali, Digagalkan Bea Cukai Ngurah Rai

Sebelum melakukan aksinya Abdul Kodir diketahui merancang sendiri 30 bom molotov yang digunakan membakar Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

"Abdul membuat bom molotov itu dengan membuat sumbu di rumahnya menggunakan paint warna hitam," lanjutnya.

Bahkan, Abdul Kodir juga mengajak sekitar 70 orang yang diangkut menggunakan dua unit mobil pickup.

Berita Rekomendasi

"Sekitar 70 orang yang tak dikenal di bawah Abdul Kodir. Dia beri komando kepada mereka untuk melempari mapolsek," katanya.

Pelaku lain yang bernama Hasan, menghadang satu mobil pemadam kebakaran yang hendak memadamkan kobaran api yang melumat mapolsek.

"Seandainya mobil pemadam kebakaran itu tiba, kemungkinan api tidak akan menghanguskan seluruh bangunan," jelasnya.

Kemudian, tiga pelaku lainnya seperti Hadi, Supandi, dan Ali terbukti merusak bangunan Mapolsek dengan cara melempari menggunakan batu.

Luki menyebut, pihaknya juga sedang melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lagi.

"Kami masih mendalami, bakal ada 5 orang lagi yang akan kami tangkap," tandasnya. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polda Jatim Tangkap 5 Pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang, Ini Masing-masing Peran Mereka

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas