Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Sabu Tertangkap di Kandang Ayam

Bandar sabu ini sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian, karena memang mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bandar Sabu Tertangkap di Kandang Ayam
Galih Lintartika/Surya
Polisi mengamankan senjata api (senpi) jenis revolver merk S & W (smith and wesson) call 38 MM, dan satu airshoft gun merk Glock 19 Austria. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan menggerebek rumah bandar sabu di Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (26/5/2019) sore.

Bandar sabu ini sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian, karena memang mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Dalam penggerebekan ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 20 kantong plastik berisikan sabu yang siap diedarkan.

Totalnya, sabu yang berhasil diamankan adalah 17,72 gram.

Tak hanya itu, dari rumah tersangka, Polisi juga mengamankan senjata api (senpi) jenis revolver merk S & W (smith and wesson) call 38 MM, dan satu airshoft gun merk Glock 19 Austria.

Baca: Periksa Seorang Pengacara untuk Mantan Bupati Lampung Tengah, Ini yang Dicari KPK

Baca: Alvin Faiz Haru Lihat Almarhum Ustaz Arifin Ilham Didoakan oleh Umat Agama Lain

Baca: Semen Padang Vs Persib Bandung: Robert Alberts Soroti Kondisi Rumput Stadion

Baca: Sebelum Bagikan Segepok Uang THR, Soimah Rekam Video Saat Dirinya Marah kepada Para ART

Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang memberi makan ayam peliharaannya.

Ia diamankan saat berada di kandang ayam miliknya yang berada di belakang rumahnya.

Berita Rekomendasi

"Tersangka sempat berdalih tidak bersalah.

Tapi, akhirnya tidak bisa mengelak ketika kami geledah isi rumahnya.

Kami temukan puluhan sabu yang siap diedarkannya," kata Nanang.

Menurut Nanang, tak hanya itu. Saat digeledah di kandang ayamnya, pihaknya juga menemukan senpi.

Saat ditanya, senpi itu biasa digunakan tersangka untuk berjaga - jaga, semisal ada kondisi yang genting dan terdesak.

"Alasannya untuk membela diri. Ini sedang kami periksa, apa senjata milik tersangka ini legal. Misal ilegal, kami akan selidiki. Misal ilegal, dia juga akan dijerat dengan penyalahgunaan," tambahnya.

Dijelaskan Nanang, tersangka ini ditangkap setelah sebelumnya kurirnya tersangka ditangkap lebih dulu.

Tersangka ini punya banyak anak buah alias kurir dan pengedar sabu - sabu di lapangan.

"Omzetnya, miliaran. Kadang sebulan, bisa 1 kilogram sabu. Dia selundupkan dan dijual di Pasuruan.

Ini akan kami kembangkan, semoga bisa menangkap bandar - bandar lainnya," pungkas dia. (lih)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bandar Sabu Asal Pasuruan Disergap saat Beri Makan Ayam, Polisi Temukan Senpi Beserta Amunisinya,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas