Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabur dari Rumah Masing-Masing, Sepasang Pelajar Ini Kepergok Berhubungan Badan di Kos

Warga resah karena di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kabur dari Rumah Masing-Masing, Sepasang Pelajar Ini Kepergok Berhubungan Badan di Kos
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sebanyak delapan pelajar ditegur karena mengganggu Kamtibmas di RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (26/5/2019) malam.

Usai ditegur, ternyata terdapat pelajar yang baru saja melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.

Demikian disampaikan oleh ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.

Dua pelajar tersebut adalah HT (17) dan GRR (16) yang bukan merupakan warga di wilayah tersebut.

Berikut fakta-faktanya :

1. Persetubuhan dilakukan di Kamar kos teman

Berita Rekomendasi

Dikisahkannya, dua pelajar tersebut melakukan persetubuhan di kosan milik rekan sekolahnya di wilayah Sikumana.

Selain itu, kosan tersebut sering dijadikan tempat nongkrong dan melakukan pesta miras.

Baca: Fakta-fakta IK Tega Habisi Istri, Setiap Usai Berhubungan Badan Heni Minta Bayaran Dari Suami

"Kebetulan mereka bukan warga saya. Itu kosan rekan sekolah mereka. Tapi di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga," ujarnya.

Karena mendapatkan laporan warga, pihaknya bersama babinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Brigpol Marsel Nitte dan Babinsa Kelurahan Sikumana, Sertu Cristovao Lopes dan beberapa warga ke kosan tersebut untuk menegur dan memberikan imbauan.

2. Ditemukan Dua Orang Perempuan Kakak Beradik

Namun, pihaknya mendapati para pelajar tengah berkumpul dan terdapat dua perempuan yakni GRR (16) dan adiknya G (13).

"Saya tahu perempuan dua orang itu, kalian buat apa di antara banyak laki-laki?. Mereka memberikan jawaban yang tidak jujur. Kami di sana coba mediasi dan tanya baik-baik kan sama-sama dengan pak Babinkamtibmas dan pak Babinsa mereka tidak jujur. Makanya kami langsung bawa mereka ke Mapolsek Maulafa," paparnya.

3. Akui Hubungan Badan

Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelajar tersebut mengaku telah berhubungan badan sebanyak dua kali.

Baca: Menhub akan Kaji Pemindahan Pelabuhan Batu Ampar ke Sekupang

Perbuatan itu dilakukan saat kosan dalam keadaan sepi karena sejumlah rekannya tengah asyik pesiar di wisata Air Cina Tablolong, Kabupaten Kupang.

"Awalnya laki-laki (HT) tanya, lu (kamu) senior di mana? Yang ceweknya (GGR) jawab, beta (saya) senior di teras, senior di dapur, senior berkelahi dan senior di kamar. Langsung buktikan (bersetubuh) . Mereka tahu sama tahu. Dimulai dari percakapan itu," jelas Kompol Margaritha saat mengulang percakapan kedua pelajar tersebut.

4. Keduanya Kabur dari Rumah 

Berdasarkan pengakuan kedua pelajar tersebut, keduanya tidak memiliki hubungan (pacaran).

Diketahui, keduanya pun tengah lari dari rumahnya.

GGR telah meninggalkan rumahnya selama satu minggu dan HT telah meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (25/5/2019).

5. Dilakukan Saat Kos-Kosan Sepi 

Sementara itu, kepada POS-KUPANG.COM, kedua pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan.

Ia melakukan hal tersebut saat hanya berduan saja dengan GGR di kamar kos.

Baca: Dituduh Kirim Chat Mesum kepada Istri Anggota Dewan, Apa Kata Ketua Panwaslih Subulussalam?

Ia pun baru beberapa hari mengenal GGR di kosan tersebut.

"Saya buat karena kesempatan sendirian dengan dia. Kami sampai jam 6 sore sama-sama. Kawan-kawan yang lain semua ada jalan-jalan juga dari jam dua siang," paparnya.

Polisi Panggil Keluarga Pelaku

Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari rekan pelajar tersebut dan pemilik kosan A (16).

Keluarga dari kedua pelaku telah dipanggil pihak kepolisian dan telah mengetahui kejadian tersebut.

Selanjutnya, akan dilakukan mediasi pada Senin sore antar keluarga di Mapolsek Maulafa.

"Perkembangan persoalan ini akan kami sampaikan. Akan tetapi kami akan konsisten menyelesaikan persoalan ini," tegas Kapolsek Maulafa.

Hingga berita ini ditulis, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Maulafa. 

Para pemilik kosan di wilayah RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diharapkan lebih intensif memantau anak kos.

Baca: 369 Pegawai Diberhentikan, Wali Kota Kupang: Kita Tidak Berniat Membunuh PTT, Ini Punishment

Terlebih, telah ditemukan dua pelajar yang mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri di kosan.

Dua pelajar tersebut yakni HT (17) dan GRR (16). Mereka masih berstatus pelajar aktif di sekolah swasta di Kota Kupang.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.

Dijelaskannya, kosan tersebut dimiliki oleh Mira Medah warga Kuanino dan dinilai kurang memperhatikan kosan miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.

"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kos-nya dan harus dijaga lalu dia harus lapor. Jangan hanya pikir uang saja tapi perhatikan juga aktivitas anak kos sehingga tidak mengganggu," tegasnya.

Dikatakannya, di wilayahnya pun ada aturan bahwa warga baru yang hendak tinggal lebih dari satu hari harus melaporkan ke pihak RT.

Namun, hal tersebut juga tidak diindahkan oleh sejumlah warga.

Padahal, hal tersebut demi menjaga Kamtibmas di daerah tersebut.

"Saya juga ada aturan kalau warga yang menetap lebih dari 1×24 jam hari harus melapor," paparnya.

Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi.

Pihaknya mengimbau para pemilik kos harus tertib dan bertanggung jawab atas kosan yang dimilikinya.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas