Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Polda Sumut, Dahnil Anzar akan Diperiksa Sebagai Saksi Soal Dugaan Kasus Makar

Laporan ini terkait dengan adanya aktivitas GNPF dan People Power dinyatakan oleh beberapa tokoh nasional dan tokoh lokal di Sumatera Utara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dilaporkan ke Polda Sumut, Dahnil Anzar akan Diperiksa Sebagai Saksi Soal Dugaan Kasus Makar
Tribunnews.com/ Reza Deni
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Medan M.Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dr Dahnil  Anzar Simanjuntak SE, ME dipanggil untuk menghadap ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan soal dugaan makar.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dua laporan yang masuk.

Salah satunya, laporan polisi Nomor LP/659/V/2019/SUMUT/SPKT I tanggal 08 Mei 2019 yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Fauzi Ramadhan Singarimbun di Sumatera Utara.

Laporan ini terkait dengan adanya aktivitas GNPF dan People Power, dinyatakan oleh beberapa tokoh nasional dan tokoh lokal di Sumatera Utara.

"Ini sebenarnya kan satu nafas hubungan antara di Jakarta dan tempat-tempat lain di Indonesia satu nafas. Karena yang menggerakkan dari orang-orang kelompok yang sama," kata Kapolda Sumut, Agus Andrianto disela-sela melakukan sidak harga kebutuhan bahan pangan di Brastagi Supermarket, Selasa (28/5/2019).

Baca: Respons Dahnil Anzar Simanjuntak Sikapi Video Viral Siap Presiden Elite TKN Kepada Jokowi

Agus menambahkan bahwa untuk pasal yang dipersangkakan pasal Makar 107 Jo 87, 88 dan 110 berisi tentang mengajak Makar dan pasal 160 ujaran kebencian hasutan untuk melakukan perbuatan itu.

Berita Rekomendasi

"Itu tidak perlu menunggu kekuasaan direbut. Tapi menyatakan saja formilnya sudah ada tanpa membuktikan materil itu sudah bisa dijerat," jelas Agus.

Terkait pemeriksaan Dahnil Simanjuntak, Agus menuturkan bahwa status Dahnil masih sebagai saksi.

Dirinya juga telah melihat di media, yang bersangkutan belum membaca surat panggilan yang beredar di media sosial secara langsung.

"Nanti akan kita layangkan kembali. Kapan waktu yang tepat nanti kita koordinasikan kembali. Supaya yang bersangkutan bisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersangka beberapa yang sudah ditangkap," pungkas Agus. (mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas