Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Jabar Musnahkan 2 kg Sabu dan Belasan Ribu Botol Berisi Miras

Belasan ribu botol berisi minuman keras beragam merek dimusnahkan polisi di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2019).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kapolda Jabar Musnahkan 2 kg Sabu dan Belasan Ribu Botol Berisi Miras
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Belasan ribu botol berisi minuman keras beragam merek dimusnahkan polisi di Mapolda Jabar, Selasa (28/5). Pemusnahan dipimpin Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi. Pantauan Tribun, minuman keras dalam botol itu diratakan dengan alat berat. Bau menyengat minuman keras tercium pekat. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Belasan ribu botol berisi minuman keras beragam merek dimusnahkan polisi di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2019).

Pemusnahan dipimpin Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi. Pantauan Tribun, minuman keras dalam botol itu diratakan dengan alat berat. Bau menyengat minuman keras tercium pekat.

"Total miras dalam botol yang dimusnahkan mencapai 15,600 botol plus 70 jerigen berisi minuman keras oplosan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kata dia, minuman keras disita darfi sejumlah tempat di Kota Bandung selama Ramadan. Seperti di dua tempat di Arcamanik Kota Bandung, Marga Asi‎h Kabupaten Bandung dan Cijerah Kota Bandung.

Baca: Raih Berkah Malam Lalilatul Qadar, Ini Niat Salat Tahajud dan Doanya di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Baca: Fadli Zon: Pasal Makar Diumbar Indonesia Bisa Jadi Negara Otoriter

Baca: UPDATE Kondisi Goo Hara Setelah Melakukan Percobaan Bunuh Diri, Saya Benar-benar Minta Maaf

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Rabu 29 Mei 2019 Besok, Hujan Petir di Banda Aceh dan Tanjung Pinang

"Disita selama operasi pekat. Sekaligus memastikan di bulan suci ini peredaran miras supaya ditekan. Sebelum Ramadan dan selama Ramadan kami menggelar operasi pekat dan ini hasilnya," ujr dia.

Tidak hanya memusnahkan minuman keras, polisi juga memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kg. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam zat kimia.

"Sabu ini diedrkan di wilayah Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Garut, Bandung, Karawang, Purwakarta dan Subang,"' ujar Trunoyudo.

Berita Rekomendasi

Kapolda Jabar turut terlibat dalam pemusnahan sabu itu. Adapun sabu-sabu itu didapat dari empat laporan polisi dengan lima tersangka. Yakni Haris Samsudin, Yayang alias Mbe, Herlambang Suparman‎ dan M Sopian serta Agus alias Gujrah.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas