Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kades Ini Mengaku Konsumsi Narkoba Sebagai Obat Asma

TE telah mengkonsumsi narkoba ini sebanyak dua kali, dan itupun rekannya sendiri yang membelikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kades Ini Mengaku Konsumsi Narkoba Sebagai Obat Asma
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA
TE (41) mengenakan kaos merah dan menggunakan masker saat diwawancarai awak media di Mapolres Ketapang, Selasa (28/05/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nur Iman Satria

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Manis Mata,  TE (41) ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba.

TE menyesal setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu oleh jajaran Polsek Jelai Hulu di Jalan Hauling, bekas jalan perusahaan tambang PT Kwam Harita Grup Dusun Sungai Jering, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu.

Di hadapan wartawan, TE mengaku mempunyai penyakit sesak nafas atau asma yang sudah lama dideritanya dan tidak kunjung sembuh. 

"Terus terang pak, saya ini penyakit asma, ini obatnya. Saya rutin minum ini," jelas TE sembari menunjukan beberapa jenis obat asma yang dikonsumsinya, Selasa (28/05/2019).

Setelah mendapatkan saran dari rekannya bahwa narkoba jenis sabu dapat menyembuhkan penyakitnya, akhirnya TE mencoba usulan temannya, dan diakuinya memang ada perubahan. 

Baca: Jawaban Steve Emmanuel Saat Andi Soraya Memintanya Rehabilitasi Narkoba

"Kata teman kalau pakai sabu nafas bisa panjang, sembuh, makanya saya coba," terangnya. 

Berita Rekomendasi

Diakuinya TE, ia telah mengkonsumsi narkoba ini sebanyak dua kali, dan itupun rekannya sendiri yang membelikan.

Ia hanya memberikan uang kepada rekannya untuk membeli barang tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas