Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Oknum Kades Ini Mengaku Konsumsi Narkoba Sebagai Obat Asma

TE telah mengkonsumsi narkoba ini sebanyak dua kali, dan itupun rekannya sendiri yang membelikan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kades Ini Mengaku Konsumsi Narkoba Sebagai Obat Asma
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA
TE (41) mengenakan kaos merah dan menggunakan masker saat diwawancarai awak media di Mapolres Ketapang, Selasa (28/05/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nur Iman Satria

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Manis Mata,  TE (41) ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba.

TE menyesal setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu oleh jajaran Polsek Jelai Hulu di Jalan Hauling, bekas jalan perusahaan tambang PT Kwam Harita Grup Dusun Sungai Jering, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu.

Di hadapan wartawan, TE mengaku mempunyai penyakit sesak nafas atau asma yang sudah lama dideritanya dan tidak kunjung sembuh. 

"Terus terang pak, saya ini penyakit asma, ini obatnya. Saya rutin minum ini," jelas TE sembari menunjukan beberapa jenis obat asma yang dikonsumsinya, Selasa (28/05/2019).

Setelah mendapatkan saran dari rekannya bahwa narkoba jenis sabu dapat menyembuhkan penyakitnya, akhirnya TE mencoba usulan temannya, dan diakuinya memang ada perubahan. 

Baca: Jawaban Steve Emmanuel Saat Andi Soraya Memintanya Rehabilitasi Narkoba

"Kata teman kalau pakai sabu nafas bisa panjang, sembuh, makanya saya coba," terangnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Diakuinya TE, ia telah mengkonsumsi narkoba ini sebanyak dua kali, dan itupun rekannya sendiri yang membelikan.

Ia hanya memberikan uang kepada rekannya untuk membeli barang tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas