Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ribuan Liter Oplosan
Pemusnahan disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang serta tokoh agama dan masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polres Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ribuan liter oplosan yang disita dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar selama Ramadan.
Pemusnahan miras dilaksanakan Alun-alun Bung Karno Ungaran, Selasa (29/5/2019)
Pemusnahan disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang serta tokoh agama dan masyarakat.
Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat menjelaskan, dalam operasi pekat petugas berhasil menyita sebanyak 3569 botol miras berbagai merek serta 2825 liter ciu.
Baca: Gelar Pesta Miras Oplosan di Tanah Lapang, 12 Pemuda di Cianjur Digaruk Polisi
Minuman tersebut tersebut disita dari puluhan penjual yang tersebar dibeberapa daerah di Kabupaten Semarang.
"Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat ini merupakan rangkaian kegiatan Polres Semarang dalam menciptakan Ramadan yang kondusif."
"Barang bukti yang dimusnakan tersebut hasil operasi pekat yang digelar sejak awal Ramadan lalu," tandasnya.