Bak Cerita Sinetron, Pemuda di Ciamis Hamili Gadis di Bawah Umur yang Ternyata Adiknya
Bujangan yang berstatus sebagai mahasiswa asal Maleber Ciamis tersebut kini mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS – Cerita yang terjadi di Ciamis ini mirip cerita dalam sinetron.
Kisah ini dialami seorang pemuda berinisial IN (21).
Bujangan yang berstatus sebagai mahasiswa asal Maleber Ciamis tersebut kini mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis.
Penyebabnya ia diduga telah menyetubuhi gadis di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.
Tak disangka korban IN tersebut, sebut saja namanya Bunga (16), adalah adik kandungnya tapi beda ibu.
“Tapi selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak , saudara kandung beda ibu," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso yang didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Virmanto dan Kasubag Humas Polres Ciamis Iptu Hj Iis Yeni kepada Tribun Jabar dan wartawan lainnya di Mapolres Ciamis, Rabu (29/5/2019).
"Awalnya mereka berkenalan di Facebook sehingga terjadilah kejadian tersebut,” ujarnya.
Dari perkenalan IN dengan Bunga Baregbeg tersebut kemudian berlanjut dengan pertemuan pada bulan Agustus 2018.
Setelah pertemuan itu terjadi persetubuhan di bawah paksaan sebanyak 3 kali.
Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor, dan terakhir di Garut.
Korban gadis di bawah umur tersebut hamil dan kemudian melahirkan.