Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pencuri Kayu Sonokeling Diciduk Polisi

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Saradan, Ipda Agung Yudhirianto. Ia mengatakan, ketiga pelaku diserahkan sekitar pukul 04.00 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Pencuri Kayu Sonokeling Diciduk Polisi
Rahadian Bagus/Surya
Kayu Sonokeling gelondongan yang baru saja ditebang diamankan di Polsek Saradan. 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tiga orang berinisial B, S, dan M warga Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, ditangkap Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) saat mencuri kayu di hutan milik KPH Saradan, Rabu (29/5/2019) pagi.

Ketiga pelaku kemudian diserahkan oleh Polhutmob ke Polsek Saradan.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Saradan, Ipda Agung Yudhirianto.

Ia mengatakan, ketiga pelaku diserahkan sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca: Sampah Lebaran Diprediksi Meningkat, Begini Langkah Konkrit Pemkot Tangerang

Baca: H-6 Lebaran, Tol Jakarta-Cikampek Padat, One Way dan Contra Flow Diberlakukan

Baca: Gate Satelit Mulai Difungsikan di Gerbang Tol Cikampek Utama

Baca: Jasa Marga Tambah Gardu Transaksi dan Operasikan Mobile Reader di Tol Palikanci

"Jadi kami jelaskan saat ini Polsek Saradan telah mendapatkan pelimpahan kasus pencurian  kayu  Sonokeling  dari Polhutmob Saradan," kata Agung saat ditemui di Polsek Saradan.

Dia menuturkan, saat ini ketiga pelaku masih diperiksa di Polsek Saradan.

Selain menyerahkan pelaku, Polhutmob juga menyerahkan barang bukti berupa delapan batang kayu Sonokeling yang baru saja ditebang.

Berita Rekomendasi

"Saat ditangkap, mereka sedang menebangnya," katanya.

Informasi dihimpun, satu di antara tiga pelaku yang ditangkap adalah kepala desa di Kabupaten Ngawi.

Namun, saat dikonfirmasi, Agung mengatakan belum dapat memastikan karena saat ini ketiga pelaku masih diperiksa.

"Sampai saat ini kami belum tahu, pekerjaan maisng-maisng. Mereka mengaku bekerja swasta," kata Agung. (Rahadian Bagus)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap 3 Pencuri Kayu di Hutan Saradan Madiun, Satu di Antaranya Diduga Seorang Kades

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas