Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Sebuah Konten Prank, Bocah Ini Diciduk Polisi

Demi sebuah konten video prank atau perbuatan jahil di media sosial Instagram, bocah ini ditangkap polisi karena menakut-nakuti pengguna jalan.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Demi Sebuah Konten Prank, Bocah Ini Diciduk Polisi
(Istimewa/Dokumentasi Tim Jaguar Polresta Depok/tribunjakarta)
H (13) bocah yang diamankan Tim Jaguar Polresta Depok akibat ngeprank menjadi pocong dan menakut-nakuti pengendara serta masyarakat yang melintas di Jembatan Juanda. (Istimewa/Dokumentasi Tim Jaguar Polresta Depok) 

Demi sebuah konten video prank atau perbuatan jahil di media sosial Instagram, bocah ini ditangkap polisi karena menakut-nakuti pengguna jalan.

TRIBUNNEWS.COM - Demi konten video untuk diunggah di media sosial Instagram, sejumlah bocah nekat ngeprank menjadi sosok pocong dan menakut-nakuti pengendara yang melintas di Jembatan Juanda, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis (30/5/2019) dini hari.

Alhasil, mereka pun kocar-kacir ketika Tim Jaguar Polresta Depok melintas untuk patroli keamanan.

H (13) bocah yang diamankan Tim Jaguar Polresta Depok akibat ngeprank menjadi pocong dan menakut-nakuti pengendara serta masyarakat yang melintas di Jembatan Juanda.
H (13) bocah yang diamankan Tim Jaguar Polresta Depok akibat ngeprank menjadi pocong dan menakut-nakuti pengendara serta masyarakat yang melintas di Jembatan Juanda. (Istimewa/Dokumentasi Tim Jaguar Polresta Depok)

Baca: Sebar Hoaks Remaja Ditembak Polisi, Dokter Kandungan Sekaligus Dosen Perguruan Tinggi Diciduk Polisi

Baca: Pimpinan Pondok Pesantren di Cianjur Diciduk Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Aksi Kerusuhan 22 Mei

Namun, ada satu bocah yang gagal kabur dan berhasil diamankan Tim Jaguar, karena dirinya terbalut kain putih menyerupai pocong.

"Dia ditinggal lari temannya saat Jaguar datang, dia gak bisa lari sendiri karena dandanannya diikat-ikat seperti itu," ujar Iptu Winam dikonfirmasi TribunJakarta.com melalui pesan singkat.

Winam menuturkan, bocah yang berhasil diamankan tersebut berinisial H dan masih berusia 13 tahun.

Alasan H nekat berpakaian pocong hanya untuk membuat video dan menakut-nakuti pengendara, dan hasil videonya akan diupload di media sosial instagramnya.

Baca: 6 Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Diciduk Saat Bersembunyi di Sejumlah Ponpes

Baca: Diciduk Usai Sebar Hoax Video Andri Bibir, Relawan BPN Mustofa Nahrawardaya Terancam 6 Tahun Bui

Berita Rekomendasi

"Begitu ditanya katanya lagi bikin video buat nakutin orang, iseng-iseng. Pas kami periksa instagramnya memang sekelompokan anak itu suka bikin konten video di instagram," kata Winam.

Buntutnya, pocong gadungan tersebut diamankan ke Mapolresta Depok untuk diberikan arahan dan dibina agar tidak mengulangi hal tersebut.

"Kami amankan untuk dibina agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Saat ini anak tersebut pun sudah dipulangkan ke orang tuanya," ujarnya.

(TribunJakarta.com/Dwi putra kesuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Bocah yang Ditinggal Temannya karena Tak Bisa Lari Saat Ngeprank Jadi Pocong di Depok

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas