Gubernur Khofifah Larang Mobil Dinas Pemprov Jawa Timur Digunakan untuk Mudik Lebaran
Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh ASN Pemprov Jawa Timur mematuhi aturan terkait larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Timur mematuhi aturan terkait larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Untuk itu, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini meminta seluruh pejabat dan ASN Pemprov Jawa Timur untuk mengumpulkan seluruh kendaraan dinas begitu libur dan cuti bersama Lebaran dimulai.
Menurutnya, larangan ini merupakan aturan yang sudah rutin dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
Ia sendiri juga berkomitmen tidak akan menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk mudik maupun beraktivitas selama libur dan cuti bersama mulai tanggal 2 Juni 2019 mendatang.
"Mobil dinas nggak boleh dipakai untuk urusan pribadi. Termasuk mudik. Jadi ya mengikuti aturan saja, semua kendaraan dinas Pemprov Jawa Timur harus diistirahatkan dan tidak boleh dipakai saat mudik Lebaran," kata Khofifah, Jumat (31/5/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.