Pembakaran Polsek Tambelangan, Polisi Kembali Amankan 4 Orang, Oknum Habib Jadi Buruan
Polda Jawa Timur kembali menangkap empat orang yang terlibat kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur kembali menangkap empat orang yang terlibat kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.
Satu di antaranya ditetapkan tersangka.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, penangkapan empat orang tersebut merupakan tahap kedua pengungkapan insiden pembakaran tersebut.
"Tahap kedua kami mengamankan empat orang. Satu orang kami naikkan statusnya sebagai tersangka dan tiga lainnya sebagai saksi," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jatim, Jumat (31/5/2019).
Empat orang tersebut berinisial M, A, N dan AM, warga sekitar Tambelangan.
Baca: Dua Pejabat Senior Korea Utara Dieksekusi Setelah Kim Jong Un Gagal Bertemu Donald Trump
Baca: Kena Denda 19 Juta Dollar oleh Pengadilan Australia, Ini Respons Garuda
Baca: Terungkap, Saidun Ikat dan Ceburkan ke Laut Karena Sering Bikin Onar
Baca: Jumat Pagi, Kesehatan Ibu Ani Yudhoyono Kembali Sedikit Memburuk
Satu tersangka bernama Abdul Muhtadir alias Tadir, disebut berperan sebagai penggerak massa.
Sebelumnya, polisi menangkap enam pelaku pembakaran Polsek Tambelangan.
"Penangkapan pertama enam orang, lima di antaranya kami tetapkan tersangka. Satu orang saksi," kata Luki Hermawan.
Menurut Luki, para pelaku sempat menyebar dan bersembunyi di pesantren di Sampang.
Saat ini terdapat lima tersangka yang telah ditahan dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.
Buron 21 Orang
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada beberapa oknum habib dari sebanyak 21 buron pembakaran Polsek Tambelangan.
Sebanyak 21 nama dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut didapat dari keterangan para tersangka.
Lima orang di antaranya diketahui sebagai oknum habib.
"Dari tersangka-tersangka yang sudah kami BAP oleh tim, menyebutkan nama-nama 21 orang.
Hari ini kami buat DPO," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (31/5/2019).
Luki memaparkan sebanyak 21 orang tersebut diduga terlibat langsung merakit bom molotov, menggerakkan massa maupun ikut pelemparan dan pengerusakan Polsek Tambelangan.
"Dari 21 orang ini saya sebut beberapa oknum habib.
Nama panggilannya semua berdasarkan keterangan tersangka," kata Luki.
Di antaranya berinisial AA, MS dan MA yang diketahui warga sekitar Tambelangan.
"Sampai kapan pun kami akan cari orang-orang ini. Ada beberapa oknum habib yang terlibat langsung," ujar Luki.
Sembunyi di Pesantren
Polda Jawa Timur bekerja sama dengan para kiai dan ulama mengungkap keberadaan para pelaku pengrusakan dan pembakaran Polsek Tambelangan.
Pelaku pengrusakan dan pembakaran Polsek Tambelangan disebut sempat bersembunyi di pesantren-pesantren di Sampang.
Meski demikian, polisi mengatakan tidak mensweeping pesantren-pesantren di Sampang.
"Tidak ada (sweeping), yang jelas kami tetap mengedepankan konsultasi dengan para ulama para kiai yang mensuport kami.
Dari beberapa tersangka berhasil kami tangkap," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (31/5/2019).
Luki mengatakan mendapatkan masukan dari para ulama dan kiai terkait 21 orang di daftar pencarian orang (DPO).
"Kami berharap 21 DPO ini kami sebarkan, kami berharap melalui bantuan keluarga, tokoh agama, para habaib, bisa menyerahkan kepada kami sehingga akan kami proses," kata Luki.
"Terima kasih sekali lagi kepada dukungan para ulama habaib para kiai, yang sudah membantu kami," tambahnya.
Sebanyak 21 orang di dalam daftar pencarian disebut Luki diduga terlibat secara langsung penggerakan massa, pembuatan bom molotov, pengrusakan, pembakaran Polsek Tambelangan. (Nurika Anisa)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Madura, Polda Jatim Tangkap Empat Orang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.