Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Bom Bunuh Diri Kartasura Masih Hidup dan Dibawa ke Rumah Sakit

Pelaku bom bunuh diri di Pos Pengamanan (Pospam) atau Pos Polisi Tugu Kartasura diketahui masih hidup dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kartasura

Penulis: Gigih

Tak ada korban jiwa dalam aksi bom bunuh diri ini.

Pukul 00.05 WIB, tim gegena, inafis, dan reskrim dari Polres Surakarta datang untuk olah TKP, Selasa (4/6/2019).

Lokasi tempat ledakan di Pospam Tugu Kartasura, Sukoharjo dan disekitarnya disisir oleh petugas.

Polisi memberikan police line sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Terlihat, di sekitar lokasi kejadian mendapatkan pengawalan yang ketat dari petugas.

Banyak masyarakat sipil yang tampak memadati sekitar lokasi, untuk mengetahui keadaan di TKP.

Seorang saksi bernama Rakian Rangga Putra Perdana mengatakan ledakan terjadi sekitar pukul 22.20 wib.

Berita Rekomendasi

"Saat saya membetulkan TOA di pos pantau Pospam 1 Tugu Kartasura, saya melihat orang yang tidak dikenal berjalan dari arah Selatan berjalan menuju Pospantau Pospam Tugu Kartasura."

Adapun seorang pelaku tampak tergeletak di depan Pospam dengan luka parah pada bagian pinggang hingga kaki.

"Iya benar, saya saat jaga di pos," ungkap salah seorang polisi, Ary kepada TribunSolo.com.

"Kejadian baru saja, sekitar pukul 23.00 WIB," kata dia lewat pesan singkat.

Sementara itu lokasi kejadian yang beberapa hari ini digunakan oleh personel Polres Sukoharjo untuk menguraikan kemacetan arus lalu lintas saat mudik Lebaran itu, dijaga ketat.

Pos polisi ini terletak di pertigaan antara Jl Solo-Yogyakarta dan Solo-Semarang.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, bom bunuh diri meledak di depan Pospam yang terletak di persimpangan di simpang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas