Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tradisi Balon Udara Saat Lebaran Marak, Rusak Rumah Warga di Ponorogo, Ini Tanggapan Menhub

– Masih maraknya tradisi menerbangkan balon udara untuk menyemarakan lebaran membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersikap.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Tradisi Balon Udara Saat Lebaran Marak, Rusak Rumah Warga di Ponorogo, Ini Tanggapan Menhub
voyagerballoons.com
Ilustrasi balon udara 

“Dari 28 laporan seluruh Indonesia, ada 13 laporan yang berada di wilayah penerbangan MATSC. Balon udara itu terlihat di wilayah Jawa dan Bali yang diperkirakan diterbangkan dari wilayah tersebut. Ketinggian terbang balon udara itu mencapai 38.000 kaki, sedangkan di ketinggian itu penerbangan sangat padat,” katanya keterangan pers di kantornya, Kamis (6/6/2019).

Davitson mengungkapkan, jika balon udara yang mengganggu penerbangan pesawat berukuran besar. Bahkan, ada balon udara yang dilengkapi tabung gas 3 kilogram hingga 5 kilogram sehingga pilot terpaksa keluar dari jalur untuk menghindari balon udara tersebut.

“Jika balon udara yang dilengkapi dengan tabung gas, bisa-bisa meledakkan mesin pesawat jika terkena pesawat dan masuk ke dalam mesin. Jadi terpaksa pilot menerbangkan pesawat menghindari balon udara tersebut. Diperkirakan di daerah Wonosobo, secara luasnya di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dengan adanya balon udara yang mengganggu lalu lintas pesawat, Airnav Indonesia menerbitkan Notam,” tandasnya.

Sebelumnya, lanjut Davitson, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara.

Selain itu juga, pihak Air Nav Indonesia sudah melaporkan balon udara ini ke Kementerian Perhubungan dan Pemerintah terkait.

“Hari ini saja, Kamis (6/6/2019) pagi sudah kami terima 1 laporan dari pilot yang sedang menerbangkan pesawat di ketinggian 35.000 kaki. Sedangkan pada Rabu (5/6/2019) kemarin, mulai pukul 10.00 hingga 16.40 Wita kita terima laporan 28 kasus,” ungkap Davitson. (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Kompas TV/Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas