Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Buku Jihad hingga Botol Berisi Ethanol Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Cemani Sukoharjo

Sejumlah barang yang identik dengan pembuatan bom ditemukan di rumah milik terduga teroris.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Buku Jihad hingga Botol Berisi Ethanol Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Cemani Sukoharjo
Istimewa
ILUSTRASI - Sejumlah anggota Densus 88 Anti Teror melakukan penggerebekan terhadap dua terduga teroris di Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/5/2019) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO Destasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Jateng melakukan penggeledahan di kediaman yang ditempati terduga teroris Ali Amirul Alam alias Umar (40) di Gang Salak RT 3 RW 21 Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Adapun informasi yang didapatkan TribunSolo.com, penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (9/6/2019) pukul 16.00 hingga menjelang maghrib, Densus 88 Antiteror menemukan berbagi jenis barang bukti (BB) di dalam rumah.

Di antaranya, 7 buah copy buku tentang jihad, 4 buah ponsel rusak, 1 buah sim card simpati, 2 buah botol aluminium berisi ethanol, 1 buah saringan besar, 1 buah saringan kecil, 1 buah ulekan batu, 1 buah kain hitam bertuliskan solusi jihad warna merah, 1 buah gunting dan 4 buah baterai ABC berukuran kecil.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi menjelaskan, secara teknis Polres hanya membantu dalam menyiapkan dua orang petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) atau mengidentifikasi di lokasi penggeledahan.

"Diperoleh informasi, akan dilakukan penggeledahan lanjutan," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (10/6/2019).

"Ini menjadi salah satu teknis penyelidikan sebelum apa yang mereka (Densus) cari," tutur dia membeberkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun Umar ditangkap di Lampung, Sumatera pada hari Minggu (9/6/2019).

"Penggeledahan di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB hingga menjelang magrib," kata dia.

"Ya setelah penangkapan SR (34) di Kecamatan Mojolaban," imbuhnya.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas