Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Aniaya Seorang Tahanan Anak, Oknum Pegawai Lapas Anak Kupang Dipolisikan

Seorang oknum pegawai Lapas Anak di Kupang dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan anak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Diduga Aniaya Seorang Tahanan Anak, Oknum Pegawai Lapas Anak Kupang Dipolisikan
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi- Seorang oknum pegawai Lapas Anak di Kupang dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan anak. 

Laporan Reporter POS-KUPANG, Gecio Viana

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak di Kupang dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan anak, Selasa (11/6/2019).

Dugaan tindakan penganiayaan tersebut dilakukan di lapas anak yang terletak di Kelurahan Oesapa Selatan, Kota Kupang pada Minggu (9/6/2019) lalu.

Korban atas dugaan kasus penganiayaan ini adalah AB (17), yang telah menjadi tahanan Lapas Anak sejak Oktober 2018 lalu.

Demikian disampaikan ibu kandung korban, Yane Mole (64) ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolres Kupang Kota pada Selasa siang.

Warga Kelurahan Oebobo, Kota Kupang ini mengisahkan, anaknya dianiaya oleh oknum pegawai lapas bernama DT.

Oknum pegawai tersebut, kata Yane, menganiaya anaknya menggunakan sebuah kayu yang memiliki panjang sekitar 1 meter.

Rekomendasi Untuk Anda

 
Akibat penganiayaan tersebut, AB mengalami luka memar cukup berat pada bagian bawah bokong.

Hal tersebut diketahuinya saat membesuk anaknya pada Minggu siang.

"Awalnya saya masih ketemu anak saya karena ikut gereja di situ. Saya pulang jam 10 pagi," katanya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas