Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga akan Membuat Keributan, 17 Napi Lapas Kelas IIB Banda Aceh Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 17 napi Lapas Kelas II A Banda Aceh yang sebelumnya sempat dipindah ke rutan Polda Aceh, akhirnya dipindahkan ke Nusakambangan.

Penulis: Subur Dani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga akan Membuat Keributan, 17 Napi Lapas Kelas IIB Banda Aceh Dipindah ke Nusakambangan
Tribun Jateng
Lapas Nusakambangan di Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap. 

Laporan Wartawan Serambi, Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 17 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh yang sebelumnya sempat dipindah ke rutan Polda Aceh, akhirnya dipindah lagi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Ke-17 napi itu, diterbangkan pada 30 Mei lalu atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (11/6/2019) membenarkan hal itu.

Menurutnya, mereka terpaksa dipindah ke Nusakambangan, lantaran disinyalir akan membuat keributan di dalam Lapas Banda Aceh dengan tujuan ingin kabur atau melarikan diri.

"Iya ke-17 napi itu sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 30 Mei," katanya.

Meurah mengatakan, hasil deteksi dini keamanan lapas oleh Kalapas Banda Aceh, diindikasikan mereka akan melakukan gangguan keamanan lapas.

Baca: Pemprov Sumut Segera Putuskan Kontrak Ribuan Tenaga Honorer

Berita Rekomendasi

Bahkan kata Meurah, pihak lapas sebelumnya berhasil mencegah tiga kali upaya perencanaan kekacauan yang akan dilakukan oleh para napi dimaksud.

"Sesuai laporan kalapas dan hasil deteksi dini keamanan dalam lapas, ada indikasi mereka akan melakukan gangguan kamtib. Namun berhasil dicegah dari tiga kali perencanaan sejak jelang Ramadan," kata Meurah Budiman.

Lantas apakah ke-17 napi itu memang semuanya berusaha untuk membuat kekacauan dalam lapas atau hanya empat napi yang disebut-sebut napi kelas kakap karena menerima hukuman mati.

Menurut Meurah, pihaknya tidak melihat siapa, tapi dari hasil deteksi dini, ke-17 napi itu memang sudah mulai mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan hal tersebut, seperti yang pernah terjadi beberapa kali di Lapas Banda Aceh sebelumnya.

"Kita tidak bisa memastikan 4 atau 17 napi yang melakukannya. Tapi dari 17 itu sudah mulai mengajak orang lain untuk membuat kekacauan, pengerahan massa lah, informasinya begitu. Kalau kita lihat memang, gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga, ulah dua tiga orang, yang lain jadi korban," kata Meurah Budiman.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 17 Napi Lapas Banda Aceh Dipindah Ke Nusakambangan, Ini Alasannnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas