Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Kabupaten Bogor Gelar Operasi Yustisi dan Operasi Gerak Disiplin

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar Operasi Yustisi dan Operasi Gerak Disiplin di beberapa titik lokasi, seperti terminal, stasiun

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Satpol PP Kabupaten Bogor Gelar Operasi Yustisi dan Operasi Gerak Disiplin
ist
Satpol PP Kabupaten Bogor Gelar Operasi Yustisi dan Operasi Gerak Disiplin 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar Operasi Yustisi dan Operasi Gerak Disiplin di beberapa titik lokasi, seperti terminal, stasiun, pusat perbelanjaan/mall, kontrakan dan kos-kosan serta merazia anak-anak jalanan (anjal) di kawasan jalan raya Jakarta-Bogor Cibinong, Selasa (11/6/2019).

Dalam operasi ini, Satpol PP mendapati 250 botol miras ilegal di Terminal Cibinong. Selain itu juga memergoki lima orang PNS Dinas PUPR sedang asyik makan siang saat jam kerja di sebuah restoran, dan menangkap beberapa pasangan ABG yang sedang berduaan di sebuah kos-kosan tanpa identitas, serta mendapati beberapa orang yang tidak memiliki KTP Kabupaten Bogor.

Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan bahwa operasi ini merupakan intruksi langsung dari Bupati Bogor, dan akan terus dilakukan pasca lebaran di empat puluh kecamatan se Kabupaten Bogor.

"Operasi ini dilakukan atas perintah Bupati Bogor. Kami telah melaksanakan operasi terhadap pendatang dari luar wilayah Kabupaten Bogor, yang datang kesini belum memiliki tujuan jelas kedatangannya," ungkap Agus.

Bupati Ade Yasin mengutarakan fakta di atas membuktikan bahwa larangan membawa pendatang baru bukan tanpa alasan tapi berdasarkan permasalahan yang banyak muncul di masyarakat. Selain alasan pengangguran, terorisme, aliran sesat dan anjal yang muncul juga menjadi pertimbangan.

"Inilah maksudnya Bupati melarang pemudik membawa pendatang ke Kabupaten Bogor, apalagi jika pendatangnya tidak memiliki skill/kemampuan, dan kecakapan dalam bekerja, karena hanya akan menambah beban pengangguran. Belum lagi masalah terorisme, aliran sesat, anjal dan masalah sosial lain yang makin marak akibat tidak terkendalinya para pendatang," jelas juru bicara Bupati Ade Yasin, Gus Udin.

Sebelumnya viral diberitakan, Bupati Ade Yasin melarang pemudik membawa pendatang ke Kabupaten Bogor, karena khawatir menambah pengangguran.

BERITA REKOMENDASI

"Sebenarnya, Kabupaten Bogor itu terbuka untuk masyarakat manapun, hanya saja harus memiliki syarat yang cukup, seperti punya skill/kemampuan dan punya kecakapan, agar tidak menjadi beban Pemkab," kata bupati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas