Satpol PP Razia 6 Tempat Hiburan Malam di Sangatta, Diduga Jadi Sarang Prostitusi
Ada enam THM yang digeruduk jajaran berseragam hijau ini. Yakni dua THM di Jalan Soekarno Hatta dan empat di Jalan Yos Sudarso.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Libur Lebaran 2019 telah usai. Aktivitas usaha yang selama Ramadan hingga Lebaran 2019 ditutup, kini mulai beroperasi lagi.
Satu di antaranya, Tempat Hiburan Malam atau THM yang kerap diduga menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung.
Menyikapi hal tersebut, Pj Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah langsung bergerak memimpin penyisiran ke beberapa THM yang ada di sepanjang Jalan Soekarno Hatta hingga ke Jalan Yos Sudarso I hingga IV.
Penyisiran yang melibatkan 11 personel Satpol PP Kutim dilakukan Selasa (11/6/2019) malam mulai pukul 23.00 Wita hingga Rabu (12/6/2019) dini hari pukul 03.00 dini hari.
Ada enam THM yang digeruduk jajaran berseragam hijau ini.
Yakni dua THM di Jalan Soekarno Hatta dan empat di Jalan Yos Sudarso.
"Kami hanya datangi enam THM ini saja. Sebab menurut infomasi, hanya ini yang sudah buka. Selebihnya di Jalan Poros Sangatta Bontang dan di kawasan Kampung Kajang, belum buka. Tapi, nanti saat mereka buka, pasti kami sasar juga," kata Didi di sela gelaran razia.
Di enam THM tersebut, jajaran Satpol PP Kutim hanya melakukan pemeriksaan izin dan pendataan para wanita yang bekerja di tempat itu atau biasa disebut ladies.
"Tidak ada yang kami bawa ke Markas Satpol PP. Dalam kegiatan ini, kami tanyakan soal izin beroperasi dan mendata para pekerjanya. Terutama yang merupakan pendatang asal luar Provinsi Kaltim. Apakah memiliki identitas lengkap atau tidak," kata Didi.
"Untuk pendataan dan pengawasan kami juga. Sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan prostitusi terselubung," ujar Didi.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Usai Lebaran 2019, Satpol PP Razia 6 THM yang Diduga Jadi Sarang Prostitusi di Sangatta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.