Ditangkap di Jakarta,Tersangka Korupsi Proyek NTT Fair Dibawa ke Kupang
J telah berulang kali mangkir dari panggilan kejaksaan saat akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Salah satu tersangka kasus korupsi Mega proyek NTT Fair berinisial J akhirnya tiba di Kupang, Kamis (13/6/2019) siang.
Ia dibawa oleh tim penyidik menggunakan penerbangan Lion Air.
Mereka tiba di Bandara El Tari Kupang sekitar pukul 12.30 Wita, namun baru turun dari pesawat sekitar pukul 12.40 Wita.
Saat turun dari tangga pesawat, tersangka J langsung difasilitasi menggunakan kursi roda dan dijemput oleh tim Kejati di halaman dalam Lounge Bandara.
Saat dibawa, tersangka J tampak menyembunyikan wajahnya.
Baca: KPK Panggil 2 Direktur Perusahaan Bangunan Terkait Korupsi Pembangunan Kampus IPDN
Ia mengenakan masker dan tak mengeluarkan sepatah katapun.
Ketika sampai di luar Launge, J langsung dibantu menaiki mobil tahan kejaksaan tinggi warna hijau yang sudah menunggu.
Berdasarkan informasi dari pihak Kejati, J ditangkap di Jakarta pada Rabu (12/6/2019) malam oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Robert Lambila.
J yang merupakan kontraktor pelaksana pada Mega proyek NTT fair itu ditangkap sebelum berhasil "kabur" keluar Jakarta.
Informasi lain menyebutkan, J telah berulang kali mangkir dari panggilan kejaksaan saat akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.