Siap Mendengarkan Tuntutan, Habib Bahar bin Smith Berharap JPU Adil
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan bahwa kliennya siap mendengarkan tuntutan dari JPU.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perwakilan Tim Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan bahwa kliennya siap mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (13/6/2019) hari ini.
"Kami hari ini mendengarkan saja. Harapannya Jaksa bisa objektif dan memiliki rasa keadilan terhadap tuntutan yang akan dibacakan," kata Ichwan Tuankotta, Kamis (13/6/2019).
Ichwan Tuankotta menjelaskan kasus yang dialami oleh kliennya tersebut tidak berdiri sendiri karena ada permasalahan hukum sebelumnya.
Berkaitan dengan kondisi kesehatan Habib Bahar bin Smith, Ichwan mengatakan bahwa kondisi kesehatan Habib Bahar bin Smith dalam keadaan baik.
Selama di dalam tahanan Mapolda Jabar, Habib Bahar bin Smith dikatakannya tetap menulis kitab.
"Habib Bahar tetap enjoy, bikin kitab di tahanan Polda, masih ketawa-ketawa di ruang tunggu. Ia sehat dan tidak kurang satu apapun, dan siap mendengarkan tuntutan," katanya.
Agenda persidangan hari ini, Kamis (13/6/2019) ialah mendengarkan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Habib Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya.
Hingga pukul 10.15 WIB, persidangan belum dimulai.
Ruang sidang masih terlihat kosong, namun terdakwa sudah berada di ruang tunggu persidangan.
Di luar gedung persidangan, sejumlah massa pendukung Habib Bahar bin Smith melakukan orasi sembari melantunkan doa dan nyanyian dukungan kepada Habib Bahar bin Smith.
Ratusan personel Kepolisian juga sedang mengamankan sekitar Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.
Pengunjung sidang beserta barang bawaannya akan diperiksa sebelum masuk ruang sidang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengacara Habib Bahar bin Smith Siap Mendengarkan Tuntutan, Berharap JPU Adil