Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap Mendengarkan Tuntutan, Habib Bahar bin Smith Berharap JPU Adil

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan bahwa kliennya siap mendengarkan tuntutan dari JPU.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siap Mendengarkan Tuntutan, Habib Bahar bin Smith Berharap JPU Adil
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Ichwan Tuankotta, Pengacara Habib Bahar bin Smith. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perwakilan Tim Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan bahwa kliennya siap mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (13/6/2019) hari ini.

"Kami hari ini mendengarkan saja. Harapannya Jaksa bisa objektif dan memiliki rasa keadilan terhadap tuntutan yang akan dibacakan," kata Ichwan Tuankotta, Kamis (13/6/2019).

Ichwan Tuankotta menjelaskan kasus yang dialami oleh kliennya tersebut tidak berdiri sendiri karena ada permasalahan hukum sebelumnya.

Berkaitan dengan kondisi kesehatan Habib Bahar bin Smith, Ichwan mengatakan bahwa kondisi kesehatan Habib Bahar bin Smith dalam keadaan baik.

Selama di dalam tahanan Mapolda Jabar, Habib Bahar bin Smith dikatakannya tetap menulis kitab.

Syarifah Fadlun Balghoits (kiri) bersama dua orang kerabatnya duduk di deretan kursi depan menyaksikan suaminya, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019). Dalam putusan sela yang dibacakannya, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Habib Bahar bin Smith melalui tim kuasa hukumnya. Atas keputusan majelis hakim tersebut, Habib Bahar mengaku menerima seluruh putusan hakim. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Syarifah Fadlun Balghoits (kiri) bersama dua orang kerabatnya duduk di deretan kursi depan menyaksikan suaminya, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019). Dalam putusan sela yang dibacakannya, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Habib Bahar bin Smith melalui tim kuasa hukumnya. Atas keputusan majelis hakim tersebut, Habib Bahar mengaku menerima seluruh putusan hakim. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Habib Bahar tetap enjoy, bikin kitab di tahanan Polda, masih ketawa-ketawa di ruang tunggu. Ia sehat dan tidak kurang satu apapun, dan siap mendengarkan tuntutan," katanya.

Berita Rekomendasi

Agenda persidangan hari ini, Kamis (13/6/2019) ialah mendengarkan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Habib Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya.

Hingga pukul 10.15 WIB, persidangan belum dimulai.

Ruang sidang masih terlihat kosong, namun terdakwa sudah berada di ruang tunggu persidangan.

Di luar gedung persidangan, sejumlah massa pendukung Habib Bahar bin Smith melakukan orasi sembari melantunkan doa dan nyanyian dukungan kepada Habib Bahar bin Smith.

Ratusan personel Kepolisian juga sedang mengamankan sekitar Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.


Pengunjung sidang beserta barang bawaannya akan diperiksa sebelum masuk ruang sidang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengacara Habib Bahar bin Smith Siap Mendengarkan Tuntutan, Berharap JPU Adil

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas