Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Bahar bin Smith Digelar Hari Ini Setelah Ditunda 2 Minggu, Agendanya Pembacaan Tuntutan

Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith bersama dua orang lainnya akan digelar hari ini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Bahar bin Smith Digelar Hari Ini Setelah Ditunda 2 Minggu, Agendanya Pembacaan Tuntutan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Syarifah Fadlun Balghoits (kiri) bersama dua orang kerabatnya duduk di deretan kursi depan menyaksikan suaminya, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019). Dalam putusan sela yang dibacakannya, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Habib Bahar bin Smith melalui tim kuasa hukumnya. Atas keputusan majelis hakim tersebut, Habib Bahar mengaku menerima seluruh putusan hakim. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith bersama dua orang lainnya akan digelar hari ini, Kamis (13/6/2019) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.

Berdasarkan persidangan 23 Mei 2019, Ketua Majelis Hakim Edison Mochamad mengatakan, persidangan akan ditunda selama dua minggu dikarenakan Libur Kenaikan Isa Almasih dan minggu berikutnya bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

"Sidang ditunda hingga dua pekan mendatang. Sidang akan digelar pada Kamis (13/6/2019)," kata Edison Mochamad, Kamis (23/5/2019).

Terdakwa Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). JPU meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Terdakwa Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). JPU meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sidang terakhir pada 23 Mei 2019 adalah kesaksian tiga terdakwa.

Sedangkan agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan terhadap ketiga terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Setelah Ditunda 2 Minggu, Sidang Habib Bahar bin Smith Kembali Digelar, Ini Agendanya

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas