Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Aceh Tamiang Larikan Motor Milik Tentara, Begini Modusnya

Bahkan tersangka beraksi di saat korban yang bernama Serka Samsul Bakri, anggota Koramil Birem Bayeun kemalangan karena istrinya meninggal dunia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Aceh Tamiang Larikan Motor Milik Tentara, Begini Modusnya
Foto kiriman warga
Polisi mengamankan JA (49), warga Aceh Tamiang yang mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul milik Serka Samsul Bakri anggota Koramil Berem Bayeun, Jumat (14/6/2019) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesiab Zubir

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - JA (49), warga Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang diringkus aparat Polsek Langsa Barat.

Ia mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul milik Serka Samsul Bakri,  anggota Koramil Birem Bayeun, Selasa (11/6/2019).

Saat itu, tersangka JA datang ke rumah korban Serka Samsul Bakri, di Gampong Alu Dua, Kecamatan Langsa Barat yang baru mendapat kemalangan karena istrinya meninggal dunia.

Saat itu pelaku berpura-pura mau memberikan bantuan beras sebanyak 30 goni, namun ternyata mengincar sepeda motor korban.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Jamaluddin Nasution, Jumat (14/6/2019) mengatakan, JA ditangkap pada Rabu (12/6/2019) di rumah temannya di Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Baca: Viral PKL Jual Rujak Cingur Rp 60 Ribu, Mella Tak Kapok Meski Pusing: Saya Tak Takut Kan Tak Mencuri

"Sebelumnya, pelaku menawarkan bantuan 30 karung beras untuk diberikan kepada keluarga korban. Lalu korban menyuruh tetangganya bernama Kamisna, menemani pelaku mengambil beras di toko dengan mengendarai sepmor korban," sebut Iptu Jamaluddin.

Berita Rekomendasi

Sesampainya di toko grosir Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, pelaku memesan beras.

Kemudian ia meminjam sepeda motor korban, berpura-pura hendak mencari becak guna mengangkut beras yang hendak dibeli.

Namun lama ditunggu di toko grosir itu, pelaku JA tak kunjung kembali.

Ternyata tersangka JA telah membawa kabur sepeda motor tersebut dan hari itu korban membuat laporan ke Polsek Langsa Barat.

Baca: Bentuk Tim Khusus, Kapolda Perintahkan Tangkap Hidup atau Mati Penembak Kanit Reskrim Polsek Mesuji

Lalu pada Rabu (12/6/2019), pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Langsa Barat, di rumah temannya yang berada di Gampong Tualang Teungoh, dan disita barang bukti (BB) 1 unit sepmor merk Yamaha Mio Soul GT nopol BL 6368 DAL.

Karena perbuatannya itu, pelaku JA disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan/penipuan, dan saat ini pelaku dan BB diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas