Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Vanessa Angel 'Hanya' Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Mengaku Terlalu Berat

BREAKING NEWS - Vanessa Angel 'Hanya' Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Mengaku Terlalu Berat

Editor: Mujib Anwar
zoom-in BREAKING NEWS - Vanessa Angel 'Hanya' Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Mengaku Terlalu Berat
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel - Dalam Sidang Tuntutan di PN Surabaya, Vanessa Angel 'Hanya' Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Mengaku Terlalu Berat. 

Vanessa Angel 'Hanya' Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Mengaku Terlalu Berat

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.

Tuntutan ini dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila (prostitusi online) di PN Surabaya.

"Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama 6 bulan," kata JPU Sri Rahayu, Senin, (17/6/2019).

Vanessa Angel dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Vanessa Angel yang diwakili oleh Abdul Malik akan mengajukan pembelaan, pada Kamis, (20/6/2019).

BACA SELENGKAPNYA  >>>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas