Dishub Jabar Telah Cek Kelaikan Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan
Pengujian dilakukan mulai kecocokan administrasinya, power steering, kondisi ban, rem, dan lainnya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Cirebon, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat mengecek kelaikan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) KM 150, Majalengka, Senin (17/6/2019) dinihari kira-kira pukul 01.00 WIB.
Peristiwa maut itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka-luka.
Kepala Dishub Jawa Barat, Hery Antasari, mengakui telah mengecek dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu.
Dua kendaraan itu di antaranya, bus berpelat nomor H 1469 CB dan truk pengangkut ayam berpelat nomor R 1436 ZA.
-
Baca: Juru Parkir Patok Tarif Rp 50 Ribu untuk Bus di Kota Malang, Pelaku Tak Punya Kartu Anggota Parkir
"Sudah dicek, terutamanya bus itu, karena kelaikan kendaraan kan ranah kami," ujar Hery Antasari saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (17/6/2019).
Namun, pihaknya belum dapat merilis hasil pengecekan kelaikan dua kendaraan tersebut.
Pasalnya, menurut dia, perihal hasil merupakan kewenangan kepolisian atau Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyampaikannya.
"Untuk hasilnya satu pintu itu," kata Heri Antasari.
Baca: UPDATE TERBARU Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali hingga Daftar Korban
Ia hanya menyampaikan bahwa pengujian kelaikan bus telah dilakukan secara komprehensif.
Pengujian dilakukan mulai kecocokan administrasinya, power steering, kondisi ban, rem, dan lainnya.
"Untuk pemeriksaan semua aspeknya dicek," ujar Hery Antasari. (*)