Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Coba Membobol Brankas Minamarket di Jatinegara, Pria Ini Diamuk Warga

Adul (30) kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Jakarta Timur akibat aksinya membobol brankas Alfamidi di Jalan Cipinang Jaya

Editor: Sanusi
zoom-in Coba Membobol Brankas Minamarket di Jatinegara, Pria Ini Diamuk Warga
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adul (30) kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Jakarta Timur akibat aksinya membobol brankas Alfamidi di Jalan Cipinang Jaya, Kelurahan Cipinang Besar Selatan pada Senin (17/6/2019) sekira pukul 22.00 WIB, gagal.

Katim Rajawali Polres Jakarta Timur Aiptu Ronggeng mengatakan kejadian berawal saat Adul bersama seorang temannya berpura-pura jadi pembeli lalu hendak menggunakan toilet yang berada di bagian belakang.

"Pelaku berpura-pura sebagai pembeli lalu bertanya di mana toilet. Setelah diarahkan pegawai dia malah ke ruang tempat brankas dan berusaha membobol brankas," kata Ronggeng di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/6/2019).

Lantaran merupakan seorang tuna wicara, Adul beraksi bersama seorang temannya yang berhasil melarikan diri saat aksinya dipergoki pegawai Alfamidi.

Kedua pelaku sempat berusaha mengancam pegawai agar tak melawan, namun teriakan minta tolong pegawai Alfamidi lebih dulu didengar warga sekitar.

"Sempat diamuk warga sekitar, tapi enggak sampai terluka parah. Berhasil diamankan personel Tim Rajawali yang sedang patroli di sekitar lokasi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Meski berhasil diringkus, satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah permukiman warga meninggalkan Adul dan satu unit sepeda motor yang digunakan mereka ke lokasi.

 

Guna menghindari amuk warga, Adul digelandang ke Mapolsek Jatinegara guna diperiksa sebelum akhirnya ditahan di sel Mapolres Jakarta Timur.

"Pas diperiksa ternyata yang bersangkutan ini gagu, jadi enggak bisa memberikan keterangan. Tapi ada bukti rekaman CCTV saat membobol brankas sehingga bisa diproses," tuturnya.

Selain rekaman CCTV, uang Rp 2 juta hasil rampasan yang belum dinikmati juga jadi barang bukti kejahatan pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu. 

Baca: Pandangan Refly Harun Terkait Status Maruf Amin di BUMN yang Dipersoalkan Tim Hukum BPN

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas