Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Tetangga soal Sosok WN, Tersangka Hoaks Server Settingan KPU

"Kalau pekerjaannya (WN) secara formilnya banyak yang tidak ngerti. Hubungan dengan masyarakat jarang ikut berkumpul," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kata Tetangga soal Sosok WN, Tersangka Hoaks Server Settingan KPU
Istimewa
Mabes Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan pria berinisal WN (54), tersangka kasus hoaks settingan server KPU 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polisi akhirnya menangkap tersangka kasus hoaks server settingan KPU berinisial WN (54).

Di lingkungannya, WNI merupakan sosok yang cerdas dan ahli komputer.

Baca: Perdebatan Sengit soal Perlindungan Saksi, Tim Hukum 01 Sebut Dramatisasi, Diprotes Keras Tim 02

Demikian kesaksian warga sekitar tempat tinggal WN di Jalan Jenggolo Kampung Tapen RT 001 RW 006, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/6/2019).

"Dia (WN) Sarjana Komputer. Katanya orang IT," ucap Ketua RW 006, Indaryanto (49) di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Menurut Indaryanto, WN sudah lama tinggal di Kampung Tapen.

WN dikenal sebagai sosok warga yang baik.

Tetapi, karena kesibukan pekerjaan membuat WN jarang mengikuti kegiatan di masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Kalau pekerjaannya (WN) secara formilnya banyak yang tidak ngerti. Hubungan dengan masyarakat jarang ikut berkumpul. Mungkin karena kesibukannya. Dengar-dengar dosen, kampusnya mana kita tidak tahu," terangnya.

Istri WN, S, merupakan ibu rumah tangga.

S selalu mengikuti kegiatan di masyarakat.

Bahkan, kata Indaryanto, S aktif dalam kegiatan posyandu, dan selalu ikut pengajian ibu-ibu.

Indaryanto mengatakan, WN sudah tidak terlihat di rumahnya Kampung Tapen sejak Maret atau sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

Meskipun demikian warga juga tidak mau tahu.

"Tahunya baru-baru ini kalau WN dicari polisi," kata dia.

WN ditangkap polisi di kawasan Teras, Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 21.45 WIB.

Pascapenangkapan WN, Indaryanto diminta mendamping dan menyaksikan ketika polisi mendatangi rumah WN.

"Saya diberitahu kalau ada warga yang terlibat permasalahan hoaks. Saya diperlihatkan surat penangkapan Pak WN. Kemudian kita komunikasikan kepada keluarganya. Istrinya pingin lihat Pak WN, tapi hanya diperlihatkan lewat jendela mobil. Setelah itu (WN) langsung dibawa ke Jakarta," jelasnya.

Seperti diberitakan, Polri menangkap orang yang menyampaikan informasi hoaks settingan server Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tersangka dengan inisial WN ditangkap di kawasan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2019) pukul 21.45 WIB.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana menyiarkan hoaks tentang bocornya server KPU dan sudah disetting angka 57 persen untuk salah satu pasangan calon dan/atau penghinaan dan pencemaran nama baik serta menghina badan umum yang ada di Indonesia (KPU)," ungkap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Sebelum ditangkap, WN diketahui memiliki mobilisasi yang tinggi dan berpindah-pindah.

Menurut keterangan polisi, WN mengakui bahwa mendapatkan informasi tersebut melalui media sosial dan tidak mencari kebenarannya.

"Tersangka mengakui narasi yang disampaikannya di video tersebut tidak didukung bukti, tersangka hanya menemukan informasi tersebut dari medsos," ujarnya.

Baca: Serba Serbi Sidang MK : 41 Kata Indikasi Denny Indrayana hingga BW Sempat Tinggalkan Ruang Sidang

Dari WN, polisi menyita tiga buah telepon genggam, dua bua sim card, kartu identitas, dan sebuah kartu ATM.

Pelaku disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : WN, Tersangka Kasus Hoaks "Server KPU Diatur" Dikenal sebagai Sosok yang Cerdas dan Ahli Komputer 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas