Kementerian PPPA Turunkan Tim Telusuri Pasutri Ajak Anak-anak Saksikan Langsung Adegan Ranjang
Bahkan, Yohana Yembise memastikan pasutri yang mengajak anak-anak menyaksikan adegan ranjang secara langsung itu bakal dikenakan sanksi pidana
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Berikut fakta-faktanya :
1. Dipastikan tidak direkam
Sebelumnya juga beredar kabar bahwa adegan ranjang itu direkam oleh sejumlah anak yang menonton melalui gawai.
Baca: Siswi di Kalbar Jadi Budak Nafsu Seorang Guru yang Selama Ini Jadi Panutan Warga
Namun kabar mengenai perekaman itu dibantah adanya oleh pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang langsung melakukan investigasi.
"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).
Baca: Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry
2. Terungkap saat salah satu anak cerita ke guru ngaji
Kelakuan tak pantas keduanya diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
3. Tujuh anak yang Menonton, termasuk anak pelaku
Sedikitnya berdasarkan informasi yang didapat dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya ada sebanyak 7 bocah yang menjadi korban perbuatan tidak pantas tersebut.
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar
Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia di kisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.
4. Bayar Rp 5 ribu-10 ribu, rokok atau mie instan
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tuturnya.
Adapun apakah para anak itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.