Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi: Pasutri Hubungan Badan Disaksikan Bocah Terancam 10 Tahun Penjara

Anak-anak yang berjumlah enam orang dimintai tarif Rp 5.000 sampai Rp 10.000 yang kemudian dibelikan rokok dan kopi oleh para pelaku.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Polisi: Pasutri Hubungan Badan Disaksikan Bocah Terancam 10 Tahun Penjara
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Pasutri Tasikmalaya Pertontonkan Adegan Seks ke Bocah SD 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pasangan suami istri muda berinisial Ek (25) dan Li (24) asal Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, diketahui mengajak anak-anak di bawah umur sekitar rumahnya untuk menonton hubungan seks mereka secara langsung.

Anak-anak yang berjumlah enam orang dimintai tarif Rp 5.000 sampai Rp 10.000 yang kemudian dibelikan rokok dan kopi oleh para pelaku.

Dilansir dari Kompas.com, berikut sederet  fakta yang dirangkum sesuai keterangan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

1. Pasutri lakukan "sex live" pada Mei 2019 saat bulan puasa

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pasutri melakukan sex live yang ditonton anak-anak sebagai korbannya dilakukan sekitar pertengahan bulan Mei atau saat bulan puasa.

Mereka secara sengaja mengajak para korban untuk menonton adegan dewasa tersebut.

Para pelaku berhubungan intim di kamarnya dan mengarahkan para korban untuk menonton di jendela kamarnya yang sengaja dibuka oleh para pelaku.

Berita Rekomendasi

"Kejadiannya sekitar bulan Mei atau bulan puasa dan dilakukan pada malam hari di bulan puasa," ujar Dadang, Rabu (19/6/2019).

Sampai sekarang, motif perbuatan pasutri tersebut masih didalami dan sedang proses pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di sel Mako Polres Tasikmalaya Kota.

BACA SELANJUTNYA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas