Sebelum Perselingkuhan dengan Oknum Jaksa Terbongkar, Irfan Curiga Istrinya Tiba-tiba Minta Cerai
IP yang bekerja sebagai bidan persalinan Puskesmas Watampone sejak November 2018 lalu, tiba-tiba meminta cerai.
Editor: Dewi Agustina
Kendati demikian, sejak itu Irfan mengaku diam lantaran hendak memperbaiki rumah tangganya sehingga dia meminta istrinya dan YS tidak saling kontak lagi.
Tetapi hal tersebut tidak diindahkan YS dan istrinya, hingga memuncak dengan aksi massa oleh keluarga, kerabat dan tetangga Irfan ke Kejari Bone, Selasa (18/6/2019) pagi.
Diketahui, pasangan Irfan dan IP telah dikaruniai dua anak yang menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Kejati Usut
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat mengusut dugaan perselingkuhan pejabat jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone, YS, digeruduk massa karena diduga selingkuh dengan bidan puskesmas, istri rekan sejawatnya di kejaksaan.
Agar kasus ini tak menimbulkan gejolak di Kabupaten Bone, kasus ini diambil alih Kejati Sulsel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone, YS.
YS dilaporkan berselingkuh dengan salah satu staf atau bidan Puskesmas Watampone, EV.
Namun untuk tindak lanjut penanganannya tetap di Kejati Sulselbar.
Baca: Seorang Ayah Kaget Pulang Kerja Pergoki Putrinya Dicabuli Pria 55 Tahun
Tarmizi juga telah memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan agar yang bersangkutan tetap di Kejati sementara waktu.
"Saya sudah minta sama Aswan agar Kasipidsus tidak ke Bone dulu, untuk menghindari gejolak di sana," ujarnya.
Hubungan Asmara Terlarang
Dari hasil pemeriksaan sementara yang diperoleh dari timnya, YS terbukti memiliki hubungan asmara dengan perempuan tersebut.