Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Perselingkuhan dengan Oknum Jaksa Terbongkar, Irfan Curiga Istrinya Tiba-tiba Minta Cerai

IP yang bekerja sebagai bidan persalinan Puskesmas Watampone sejak November 2018 lalu, tiba-tiba meminta cerai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Perselingkuhan dengan Oknum Jaksa Terbongkar, Irfan Curiga Istrinya Tiba-tiba Minta Cerai
Tribun Timur/Justang
Puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019). Mereka mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV. TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD 

Kendati demikian, sejak itu Irfan mengaku diam lantaran hendak memperbaiki rumah tangganya sehingga dia meminta istrinya dan YS tidak saling kontak lagi.

Tetapi hal tersebut tidak diindahkan YS dan istrinya, hingga memuncak dengan aksi massa oleh keluarga, kerabat dan tetangga Irfan ke Kejari Bone, Selasa (18/6/2019) pagi.

Diketahui, pasangan Irfan dan IP telah dikaruniai dua anak yang menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Kejati Usut

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat mengusut dugaan perselingkuhan pejabat jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone, YS, digeruduk massa karena diduga selingkuh dengan bidan puskesmas, istri rekan sejawatnya di kejaksaan.

Agar kasus ini tak menimbulkan gejolak di Kabupaten Bone, kasus ini diambil alih Kejati Sulsel.

Berita Rekomendasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone, YS.

YS dilaporkan berselingkuh dengan salah satu staf atau bidan Puskesmas Watampone, EV.

Namun untuk tindak lanjut penanganannya tetap di Kejati Sulselbar.

Baca: Seorang Ayah Kaget Pulang Kerja Pergoki Putrinya Dicabuli Pria 55 Tahun

Tarmizi juga telah memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan agar yang bersangkutan tetap di Kejati sementara waktu.

"Saya sudah minta sama Aswan agar Kasipidsus tidak ke Bone dulu, untuk menghindari gejolak di sana," ujarnya.

Hubungan Asmara Terlarang

Dari hasil pemeriksaan sementara yang diperoleh dari timnya, YS terbukti memiliki hubungan asmara dengan perempuan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas