Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah Kaget Pulang Kerja Pergoki Putrinya Dicabuli Pria 55 Tahun

Seorang ayah di Tulungagung memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Ayah Kaget Pulang Kerja Pergoki Putrinya Dicabuli Pria 55 Tahun
Polres Tulungagung
Suparno (55), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak saat akan ditahan di Mapolres Tulungagung. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang ayah di Tulungagung memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya.

Peristiwa ini bermula saat ayah Nini (15, bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang sedang berhubungan badan.

"Saat itu ayah korban melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno)," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

Baca: Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

Ayah Nini kemudian menangkap laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini.

Suparno (55), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak saat akan ditahan di Mapolres Tulungagung.
Suparno (55), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak saat akan ditahan di Mapolres Tulungagung. (Polres Tulungagung)
BERITA REKOMENDASI

Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.

Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Suparno (55) pun ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung.

"Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan," terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.


Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.

Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

"SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Retno.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ayah di Tulungagung Pergoki Putrinya Berduaan dengan Pria Lebih Tua, Curiga saat Pintu Rumah Ditutup

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas