Tanggapi Protes Wali Murid, Dindik Kota Surabaya Buka PPDB Tambahan SMPN Buat Pemenuhan Pagu
Menanggapi protes wali murid peserta PPDB SMP Negeri, Dinas Pendidikan (Dindik) akan melakukan PPDB Tambahan untuk pemenuhan pagu.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menanggapi protes wali murid peserta PPDB SMP Negeri, Dinas Pendidikan (Dindik) akan melakukan PPDB Tambahan untuk pemenuhan pagu.
Kepala Dindik Kota Surabaya, Ikhsan mengungkapkan PPDB tambahan dilakukan karena pihaknya telah mendapat saran dan persetujuan untuk menambah jumlah rombel tiap kelasnya.
"PPDB Tambahan ini sistemnya penambahan pagu bukan jalur baru, jadi harus mendaftar dulu di sistem zonasi umum. Jadi PPDB Zonasi Umum tetap berjalan dan diumumkan kemudian nanti data yang ada akan diproses saat PPDB Tambahan dibuka, tidak perlu daftar lagi," urainya pada SURYA.co.id (grup TribunJatim.com), Kamis (20/6/2019).
Saat ini, dikatakan Ikhsan pihaknya akan segera membahas penambahan rombel yang ideal dan juga sistem seleksi yang digunakan.
Pasalnya masyarakat meminta PPDB tambahan murni memakai seleksi NUN.
"Untuk seleksinya awalnya akan kami sesuaikan antara nilai dan jarak. Tapi permintaan masyarakat meminta tidak pakai jarak tapi murni NUN. Kami akan coba fasilitasi dan gunakan data yang ada, yang bisa ikut tentunya yang bisa daftar," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.