Baequni Ditetapkan Tersangka Karena Ceramahnya Soal Terorisme dan Petugas KPPS Meninggal Diracun
Truno mengatakan, proses hukum terhadap Rahmat Baequni berdasarkan laporan polisi nomor LPA/591/VI/2019 pada 17 Juni.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar resmi menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah atas ceramah yang ia sampaikan.
Baequni dibawa penyidik dari Jalan Parakan Saat II Kelurahan Cisaranten Kecamatan Arcamanik pada Kamis (20/6/2019) malam.
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUH Pidana, Pasal 45 ayat 2 dan 28 Undang-undang ITE" ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jumat (21/6).
Truno mengatakan, proses hukum terhadap Rahmat Baequni berdasarkan laporan polisi nomor LPA/591/VI/2019 pada 17 Juni.
Baca: Penuhi Janji, Gus Miftah Ajak Deddy Corbuzier Bertemu Seorang Kiai di Jakarta
Baca: Lirik Lagu Señorita - Shawn Mendes feat. Camila Cabello Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Baca: Polri Tetap Proses Kasus Soenarko, Meski Tangguhkan Penahanannya
Dalam laporan polisi, ia dilaporkan atas dua video. Video pertama diunggah akun twitter @CH_chotimah berdurasi 2 menit 20 detik.
Isinya;
Bahwa jika ada pergerakan yang menamakan NII setelah kematian ku ini maka dia adalah pengkhianat karena sudah jelas mereka dibuat oleh jenderal yang benci Islam. Sadarlah kepada rekan-rekan saya masih berada di NII keluar saja bahwa pemahaman itu sesat.
Ciri kesesatan yang hari ini terjadi dan mereka bukan NII lagi tapi mereka adalah kelompok yang dimanfaatkan intelejen, teman saya sudah menjadi korban. Stratehinya adalah untuk memanfaatkan umat Islam yang dulu mereka lakukan terhadap eks muridnya. Sekarang mereka gunakan karena itu efektif.
Intelejen tidak punya kerjaan kalau tidak begini sebagaimana Densus 88 Anti Teror bekerja gak kalau tidak ada terorisme, ya nganggur gak ada pemasukan kalau gak ada terorisme maka ciptakanlah terorisme tadi. Datang ke kajian-kajian kayak gini dilihat siapa yang aktif dideketin, diajak ngobrol, kenalan, diminta nomor HP, ditelpon, dideketin, didoktrin, didatengin ke rumahnya, diajak kajian, setelah terpengaruh obrolannya diajak kalian.
Kajian inilah yang berkembang hari ini, inilah kajian NII, tinggalkan, berapapun amandemen wilayahnya, demi Allah ini tidak lagi mengatasnamakan, ini produk intelejen, faktanya sekarang pernah meringkung di penjara, dibina oleh seorang yang luar biasa soleh banget, jidatnya item, jenggotnya panjang, Quran haditsnya hafal.
Kagum kepada orang ini, eh ternyata dia Intel. Teman saya ini didoktrin, kajian luar biasa semangat, sekarang ledakan anu, ledakan anu. Muncullah bom panci, muncullah bom molotov di Jalan Pandawa nag kayak gini ngebom di Surabaya, ngebom gereja untuk memperburuk citra Islam sebagai teroris.
Dalam video kedua diunggah akun twitter @narkosun yang berisi soal petugas KPPS meninggal karena diracun, isinya;
Kamu melakukan kecurangan benar apa yang didoakan ulama, 'ya Allah azablah mereka yang telah berbuat kecurangan. Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda. Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada. Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal. Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini?
Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari. Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS.