Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebakaran Sebabkan 30 Orang Tewas, Polisi Sebut Pabrik Mancis Ilegal

Kebakaran yang terjadi di pabrik mancis, Binjai Utara pada Jumat (21/6/2019) pukul 12.05 WIB dan sebabkan 30 orang tewas tersebut adalah pabrik ilegal

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kebakaran Sebabkan 30 Orang Tewas, Polisi Sebut Pabrik Mancis Ilegal
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

Kebakaran yang terjadi di pabrik mancis, Binjai Utara pada Jumat (21/6/2019) pukul 12.05 WIB dan sebabkan 30 orang tewas tersebut adalah pabrik ilegal.

TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran yang terjadi di sebuah pabrik mancis di Binjai Utara pada Jumat (21/6/2019) ini telah menyebabkan 30 orang tewas.

Pantauan Tribun Medan di lokasi, pascaperistiwa nahas tersebut, seratusan orang masih memadati lokasi.

Dari peristiwa tersebut, informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, korban yang berhasil selamat yakni, Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).

Baca: UPDATE Terbaru Kebakaran Pabrik Mancis Binjai Sumatera Utara Tewaskan 30 Orang

Baca: 30 Orang Tewas dalam Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai - Tak Ada Jalan Keluar, 4 Wanita Selamat

Jasad korban kebakaran pabrik mancis di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019) pukul 15.10 WIB.
Jasad korban kebakaran pabrik mancis di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019) pukul 15.10 WIB. (Tribun Medan)

Kapolsek Binjai AKP B Naibaho yang ditemui di lokasi mengatakan, bahwa pabrik yang beroperasi kurang lebih tiga tahun belakangan ini merupakan tempat perakitan kepala mancis yang ilegal.

"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking," ujarnya.

Untuk korban, sambungnya, berjumlah 30 orang dan sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk keluarga, saya imbau silahkan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," pungkasnya.

Baca: 4 FAKTA Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, Pabrik Tak Berizin hingga Pengakuan Mantan Pegawai

Baca: Cerita Korban Selamat Tragedi Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang: Kawanku Semua Habis

Informasi lain yang berhasil dihimpun, kebakaran tersebut terjadi pukul 12.05 WIB.

"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelasnya.

Saat ditanya kronologis kejadiannya, polisi berpangkat balok tiga emas di pundaknya ini menuturkan bahwa kejadian saat salah seorang pekerja mengetes mancis usai dipasangi batu mancis.

"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," pungkasnya.

Baca: BREAKING NEWS: Pabrik Korek Api di Binjai Kebakaran, 30 Kantong Jenazah Tiba di RS

Baca: Empat Lantai Bangunan Pabrik Kembang Api di Tambora Kebakaran


Sebelumnya, para korban yang selamat, dengan keadaan mata sembam akibat menangis, dibopong petugas berjalan masuk ke dalam rumah yang bercat hijau.

Sementara di luar lokasi, petugas tengah melakukan olah TKP. Di sekeliling rumah telah dipasang garis polisi.

Hingga kini, warga masih memadati lokasi kejadian pasca kebakaran yang menewaskan 30 orang.

(Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kebakaran Tewaskan 30 Orang, Polisi Sebut Pabrik Ilegal, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas