Kebakaran Sebabkan 30 Orang Tewas, Polisi Sebut Pabrik Mancis Ilegal
Kebakaran yang terjadi di pabrik mancis, Binjai Utara pada Jumat (21/6/2019) pukul 12.05 WIB dan sebabkan 30 orang tewas tersebut adalah pabrik ilegal
Editor: Whiesa Daniswara
Kebakaran yang terjadi di pabrik mancis, Binjai Utara pada Jumat (21/6/2019) pukul 12.05 WIB dan sebabkan 30 orang tewas tersebut adalah pabrik ilegal.
TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran yang terjadi di sebuah pabrik mancis di Binjai Utara pada Jumat (21/6/2019) ini telah menyebabkan 30 orang tewas.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, pascaperistiwa nahas tersebut, seratusan orang masih memadati lokasi.
Dari peristiwa tersebut, informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, korban yang berhasil selamat yakni, Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).
Baca: UPDATE Terbaru Kebakaran Pabrik Mancis Binjai Sumatera Utara Tewaskan 30 Orang
Baca: 30 Orang Tewas dalam Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai - Tak Ada Jalan Keluar, 4 Wanita Selamat
Kapolsek Binjai AKP B Naibaho yang ditemui di lokasi mengatakan, bahwa pabrik yang beroperasi kurang lebih tiga tahun belakangan ini merupakan tempat perakitan kepala mancis yang ilegal.
"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking," ujarnya.
Untuk korban, sambungnya, berjumlah 30 orang dan sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.
"Untuk keluarga, saya imbau silahkan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," pungkasnya.
Baca: 4 FAKTA Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, Pabrik Tak Berizin hingga Pengakuan Mantan Pegawai
Baca: Cerita Korban Selamat Tragedi Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang: Kawanku Semua Habis
Informasi lain yang berhasil dihimpun, kebakaran tersebut terjadi pukul 12.05 WIB.
"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelasnya.
Saat ditanya kronologis kejadiannya, polisi berpangkat balok tiga emas di pundaknya ini menuturkan bahwa kejadian saat salah seorang pekerja mengetes mancis usai dipasangi batu mancis.
"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," pungkasnya.
Baca: BREAKING NEWS: Pabrik Korek Api di Binjai Kebakaran, 30 Kantong Jenazah Tiba di RS
Baca: Empat Lantai Bangunan Pabrik Kembang Api di Tambora Kebakaran
Sebelumnya, para korban yang selamat, dengan keadaan mata sembam akibat menangis, dibopong petugas berjalan masuk ke dalam rumah yang bercat hijau.
Sementara di luar lokasi, petugas tengah melakukan olah TKP. Di sekeliling rumah telah dipasang garis polisi.
Hingga kini, warga masih memadati lokasi kejadian pasca kebakaran yang menewaskan 30 orang.
(Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kebakaran Tewaskan 30 Orang, Polisi Sebut Pabrik Ilegal, Ini Kronologinya