Update Kasus Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai: Pengusaha dan Pemilik Bangunan Diamankan Polisi
Kepolisian menangkap dan menetapkan Burhan pemilik pabrik korek api atau macis yang terbakar dan mengakibatkan 30 orang meninggal dunia
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, STABAT - Kepolisian menangkap dan menetapkan Burhan pemilik pabrik korek api atau macis di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Sumatera Utara.
Pabrik milik Burhan diketahui terbakar dan mengakibatkan 30 orang meninggal dunia, Jumat (21/6/2019).
Burhan ditetapkan sebagai tersangka karena mengabaikan keselamatan karyawannya
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai. Belum dapat infonya sudah berapa lama operasinya," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Jumat (21/6/2019).
Dijelaskannya, pabrik diketahui disewa Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Katanya, selama ini pabrik atau home industri tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.
Baca: Karyawan PT KAI Jawa Sumatera Ancam Mogok Kerja, Tuntut Hapus Aturan Pemisahan Karyawan Pasutri
Baca: Bursa Transfer: Barcelona Ditolak, Real Madrid Maju Berburu Matthijs De Ligt
Baca: Polisi Ungkap Penyebab 30 Orang Tewas Terbakar di Pabrik Korek Api Binjai
Baca: 4 FAKTA Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, Pabrik Tak Berizin hingga Pengakuan Mantan Pegawai
"Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentu liquid. Bahaya itu, pantang hidup api," katanya.
Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi.
Sistem ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar meregang nyawa.
Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.
"Tak menutup kemungkinan mereka takut. Mungkin izin tidak lengkap makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," katanya.
Pabrik tersebut menurut informasi sudah beroperasi sejak belasan tahun lalu sekitar 2002-2003.
Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto dan rombongan tiba sekitar pukul 15.30 WIB di TKP.
Jenderal bintang dua tersebut sempat memasuki beberapa ruangan tempat para korban terpanggang di bangunan pabrik yang terbakar.
"30 korban jiwa meningal dunia. Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemilik pabrik rumahan mengabaikan keamanan dan keselamatan pekerjanya," jelasnya.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini masih enggan menyebut dugaan pabrik tanpa izin.
Pun begitu, pihaknya sudah mengetahui identitas, nama atau inisial pemilik pabrik rumah tersebut.
Atas dugaan ilegal dan lalai dalam jaminan keselamatan puluhan pekerja, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menegaskan bahwa pemilik pabrik sudah ditetapkan tersangka.
"Pemilik pabrik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka para pekerja bekerja selalu dikunci. Enggak tahu alasannya dikunci," pungkas Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
Jenazah bertumpuk
Informasi dihimpun Tribun Medan dari lokasi kebakaran, sekitar sepuluh jenazah menumpuk di dalam satu ruangan pabrik mancis.
Ada jenazah laki-laki dan wanita tertumpuk di sudut sisi ruangan.
Baca: 5 Bocah yang Tewas di Kebakaran Pabrik Korek Dibawa Ibunya Kerja, Ini Alasan Pintu Selalu Dikunci
Selain itu, ada beberapa jenazah yang ditemukan di ruangan seperti kamar-kamar lainnya, ruang utama gedung pabrik.
"Itu yang dalam satu kamar ada sepuluh jenazah, di lokasi lain ada sekitar 10 lagi, ada di dapur.
Mungkin sampai 20 orang korbannya," kata petugas Damkar yang sedang mengangkut jenazah dan memberi laporan kepada atasannya.
Informasi lain, ada dua orang yang selamat, saat kejadian berada di dapur.
Sejauh ini infonya api cepat terbakar hebat karena bahan-bahan bakar di pabrik mancis.
Berulangkali mobil ambulans bolak-balik mengangkut jenazah para korban.
Petugas kepolisian saat ini juga sedang mengamankan lokasi serta mendata korban dan kerugian.
Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Sahat Harianja mengatakan pihak menuju ke lokasi kebakaran.
"Kita rencana mau ke sana,"kata Kabid Dokkes Kombes Sahat Harianja, Jumat (21/6/2019).
Ia mengatakan kabarnya kesemua korban kebakaran dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Mengenai jumlah, Harianja belum mengetahui secara pasti.
"Saya mendengar ada 20 an korban.
Pastinya nanti diinformasikan bang,"ujarnya.
Testimoni korban selamat
Empat perempuan korban selamat dalam tragedi kebakaran pabrik mancis mengalami trauma, Jumat (21/6/2019)
Keempatnya bernama Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).
Diwawancarai wartawan www.tribun-medan.com, mereka tak kuasa menahan isak tangis.
Di saat bersamaan, petugas Satreskrim Polres Binjai sedang membujuk mereka untuk dimintai keterangan di Mapolres.
Pipit menceritakan kebakaran terjadi saat jam makan siang.
Ia mengungkapkan puluhan orang yang terpanggang bukan hanya pekerja, melainkan anak-anak.
"Jam istirahat anaknya kan datang," ucap Pipit singkat.
Pipit tak bisa menjelaskan rinci kejadian kebakaran ini.
"Aduh, blank ini aku, Bang," sambungnya.
Korban tewas jadi 30 orang
Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal.
26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.
Informasi salah satu mantan pekerja pabrik, minta identitas tidak dipublikasikan, bajwa mereka selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit mancis.
Karena alasan dikhawatirkan terjadi pencurian.
Beberapa warga sekitar juga mengungkapkan bahwa keberadaan pabrik mancis ini bisa dibilang atau diduga ilegal, karena beroperasi tanpa izin.
Tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam pabrik yang beroperasi di gedung yang merupakan banguna rumah permanen.
Penulis: Dedy Kurniawan
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Burhan Pengusaha Pabrik Mancis Ilegal Diamankan Polisi, Selalu Kunci Pabriknya saat Beroperasi