Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Massa Ngamuk Serang Polsek Batin XXIV, Diawali Duel Berujung Kematian Anggota DPC PPP

"Massa yang marah kemudian merusak kantor Polsek dengan memecahkan kaca-kaca dan lemari arsip," terang AKP Suwondo

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kronologi Massa Ngamuk Serang Polsek Batin XXIV, Diawali Duel Berujung Kematian Anggota DPC PPP
Istimewa
Massa merusak Polsek Batin XXIV karena tidak menyerahkan pelaku pencurian untuk dihakimi mereka, Sabtu (22/6/2019) 

Meski sebelumnya, kondisi pelaku masih sehat dan baik-baik saja.

Kabar meninggalnya Gun Harapan itu tidak diterima warga yang ikut membantu penangkapan.

Baca: Sempat Menjadi Misteri, Kini Polisi Berhasil Temukan Identitas Mayat Wanita Terikat di Legok

Mereka menuntut agar pelaku yang sudah diamankan di Polsek Batin XXIV untuk diserahkan kembali agar bisa mereka hakimi bersama-sama.

Permintaan itu lantas ditolak pihak Polsek dan berbuntut pengerusakan.

Kronologi Kejadian

Berikut ini kronologi percobaan pencuri di rumah Ketua DPC PPP Batanghari, Gun Harapan

Kasus percobaan pencurian terjadi di kediaman Ketua DPC PPP Batanghari, Gun Harapan.

Baca: Melihat Pabrik Korek Api Terbakar Tewaskan 30 Orang, Jendela Berjeruji Besi Hingga Berstatus Ilegal

ilustrasi tawuran full
ilustrasi tawuran full ()
Berita Rekomendasi

Namun, aksi pencuri yang bernama Ibrahim (30), warga Maro Sebo Ulu, tersebut berhasil digagalkan Gun Harapan dibantu warga sekitar.

Kejadiannya itu di kediaman Gun Harapan, RT 01, Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (22/6/2019) sekira pukul 07.30 WIB.

Ibrahim diduga masuk melalui ventilasi rumah dengan cara merusak besi kerangkeng.

Namun, keberadaan pelaku pencuri diketahui ketika istri Gun Harapan melihat ada bekas kaki menempel di dinding rumah.

Lalu dia memberitahu Gun Harapan.

Gun Harapan langsung mencari pelaku yang diduga masih berada di dalam rumah.

Dan dugaan tersebut benar, pencuri ditemukan bersembunyi di bawah tempat tidur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas