Penghuni Lapas Kelas IIB Polewali Mandar Mengamuk gara-gara Kalapas Keluarkan Kebijakan Ini
Petugas melakukan pendekatan secara persuasif dan meminta warga binaan diminta agar tetap sabar dan tenang
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, POLEWALI MANDAR - Sejumlah narapidana yang menghuni Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Sulawesi Barat ngamuk, Sabtu (22/6/2019).
Mereka merusak pagar dan kaca di Lapas Polewali Mandar.
Pemicunya adalah munculnya kebijakan kepala Lapas yang mewajibkan narapidana harus bisa membaca Al Quran sebagai sebelum menjalani pembebasan bersyarat.
Situasi baru mulai tetang setelah puluhan polisi dari Polres Polman dikerahkan ke lokasi untuk menenangkan situasi.
“Napi berinisial O belum bisa bebas, sebab yang bersangkutan belum bisa membaca Al Quran.
Salah seorang napi berinisial R sudah dibebaskan karena yang bersangkutan dinilai sudah memenuhi syarat.
Baca: Kalapas Sukamiskin Ungkap Alasan Petugas Tak Kawal Setnov ke Meja Administrasi RS
Nah, inilah yang menjadi pemicu kemarahan yang diduga diprovokasi oleh oknum napi lainnya,” kata Kepala Lapas Polman Haryoto, Sabtu.
Haryoto mengatakan, kewajiban baca Al Quran bagi warga binaan beragama Islam yang hendak menjalani pembebasan bersyarat diberlakukan sejak resmi ditugaskan sebagai kepala Lapas Polman.
Kemampuan baca Al Quran penting agar pengetahuan tersebut menjadi bekal mereka bersosialisasi dan berbaur dengan masyarakat setelah dinyatakan bebas.
Ketegangan di Lapas Polman baru mulai mereda setelah aparat kepolisian setempat tiba dan mengamankan lokasi.
Petugas melakukan pendekatan secara persuasif.
Warga binaan diminta agar tetap sabar dan tenang.
Para napi yang bergerombol di sekitar lapas diminta petugas kembali ke dalam bloknya masing-masing agar tidak semakin memancing suasana ketegangan.
Saat ini kondisi sudah berangsur kondusif.
Untuk mengantisipasi kericuhan susulan, puluhan aparat kepolisian masih berjaga. (Kontributor Polewali, Junaedi)
Artikel telah tayang di Kompas.com berjudul Syarat Baca Al-Quran Picu Kerusuhan di Lapas Polewali Mandar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.